Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beasiswa Anak Pegawai UGM, Ini Syaratnya

Kompas.com - 24/07/2021, 12:00 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Bagi pegawai Universitas Gadjah Mada (UGM) yang anaknya kuliah di UGM, maka berikut ini ada info beasiswa 2021.

UGM kembali menawarkan kepada Dosen dan Tenaga Kependidikan di lingkungan UGM berupa Beasiswa Pendidikan bagi Anak Pegawai pada tahun 2021.

Hal ini sesuai keputusan Rektor UGM nomor: 803/UN1.P/KPT/HUKOR/2020.

Baca juga: 6 Tips Memilih Jajanan Sehat dari Ahli Gizi RSA UGM

Jika Anda termasuk di dalamnya dan tertarik ingin dapat beasiswa ini, maka berikut persyaratan yang dilansir dari laman Fakultas Teknik UGM, Kamis (22/7/2021):

 

Mengajukan surat permohonan beasiswa kepada Rektor Universitas Gadjah Mada melalui Direktur Kemahasiswaan.

Melampirkan:

1. Surat rekomendasi dari pimpinan unit kerja orangtua.

2. Transkrip Nilai dengan Indek Prestasi Kumulatif minimal 2,50.

3. Surat pernyataan di atas meterai Rp 10.000 yang menyatakan bahwa mahasiswa yang bersangkutan belum menerima beasiswa dari sumber lain, belum menikah, serta belum mempunyai pekerjaan tetap.

4. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) orangtua bernilai baik atau sangat baik (foto/pindai dokumen SKP).

5. Data nomor rekening bank atas nama orangtua (foto/pindai halaman depan buku tabungan).

Bagi yang akan memperpanjang beasiswa, cukup mengumpulkan Transkrip Nilai (IPK minimal 2,50).

Bagi yang tidak memperpanjang beasiswa diharap membuat surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Direktur Kemahasiswaan.

Baca juga: 8 Tips Mengolah dan Menyimpan Daging Kurban dari Pakar UGM

Adapun pendaftaran beasiswa diterima paling lambat 14 Agustus 2021 dan dilakukan secara online melalui google form dengan alamat sebagai berikut:

1. Pendaftar baru : http://ugm.id/daftarbsanakpegawai21

2. Pendaftar pepanjangan : http://ugm.id/perpanjanganbsanakpegawai21

3. Pengunduran diri : http://ugm.id/mundurbsanakpegawai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com