Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Sekolah Kedinasan, 29 Kampus Siap Tampung 6.464 Siswa/Taruna

Kompas.com - 10/04/2021, 14:13 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Secara resmi, pendaftaran sekolah kedinasan 2021 telah dibuka pada Jumat (9/4/2021). setidaknya ada 29 sekolah kedinasan dari 8 instansi pemerintah.

Dari total 29 sekolah kedinasan itu, tahun ini siap menerima sebanyak 6.464 calon siswa/siswi/taruna/taruni dari lulusan SMA/Sederajat.

Hal itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat mengumumkan pendaftaran sekolah kedinasan tahun anggaran 2021.

Baca juga: Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2021, Disediakan 6.464 Kursi

"Sebanyak 6.464 alokasi siswa hasil persetujuan prinsip disediakan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur sekolah kedinasan tahun 2021," ujar Tjahjo Kumolo seperti dikutip dari laman menpan.go.id, Jumat (9/4/2021).

Dibuka 9 April

Dijelaskan, pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada laman dikdin.bkn.go.id.

Untuk lokasi seleksi akan dilakukan di Kantor Pusat BKN, Kanreg dan UPT BKN, serta lokasi mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing sekolah kedinasan.

Adapun seleksi sekolah kedinasan diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Jadwal kegiatan seleksi sekolah kedinasan akan disesuaikan jika terdapat perubahan kebijakan pemerintah terkait status pandemi Covid-19 sehingga tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan tersebut.

Pendaftaran sekolah kedinasan dibuka 9-30 April 2021. Dalam memilih sekolah kedinasan, calon pelamar harus yakin dengan pilihannya karena hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan.

Baca juga: Daftar Daya Tampung Sekolah Kedinasan, Kemenhub Terbanyak

Daftar sekolah kedinasan 2021

1. Kementerian Dalam Negeri

  • Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 1.164 kursi

2. Kementerian Keuangan

  • Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN): 275 kursi

3. Kementerian Hukum dan HAM

  • Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip): 300 kursi
  • Politeknik Imigrasi (Poltekim): 300 kursi

4. Kementerian Perhubungan: 3.210 kursi

  • Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD)
  • Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun
  • Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PTKJ) Tegal
  • Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Poltrans SDP) Palembang
  • Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali
  • Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
  • Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya
  • Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatra Barat
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sulawesi Utara
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sorong
  • Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Medan
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Jayapura
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang

5. Badan Intelijen Negara (BIN)

  • Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 250 kursi

Baca juga: Ingin Kuliah di Kampus Militer AAU? Ini Visi, Misi dan Sistem Pendidikannya

6. Badan Meteorologi, Klimatogi, dan Geofisika (BMKG)

  • Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG): 265 kursi

7. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

  • Politeknik Siber dan Sandi Negara: 100 kursi

8. Badan Pusat Statistik (BPS)

  • Politeknik Statistika STIS: 600 kursi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com