KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan para siswa, guru, mahasiswa, dan dosen bisa memperoleh kuota gratis di Maret-Mei 2021.
Kuota gratis itu akan disalurkan tanggal 11-15 setiap bulannya dan berlaku selama 30 hari sejak kuota gratis diterima.
Baca juga: Mendikbud Minta Sekolah Aktif Data Siswa agar Rasakan Kuota Gratis
Mendikbud Nadiem Makarim mengaku, jika ada yang belum pernah memperoleh kuota gratis di tahun 2020 dan ada yang mengalami perubahan nomor ponselnya.
Maka, ada dua cara yang bisa dilakukan agar bisa memperoleh kuota gratis.
Langkah pertama, kata dia, calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021, agar bisa memperoleh bantuan kuota gratis.
"Jadi siswa atau guru bisa melapor ke pimpinan sekolah maupun perguruan tinggi, agar dapat dan merasakan kuota gratis dari pemerintah," ujar Nadiem seperti diberitakan Kamis (11/3/2021).
Kedua, bilang dia, pimpinan atau operator sekolah dan perguruan tinggi harus mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru yang akan memperoleh kuota gratis Kemendikbud.
Halaman unggahnya di http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk sekolah) atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk perguruan tinggi).
Nadiem menegaskan, bagi yang sudah pernah menerima kuota gratis di November-Desember 2020, maka otomatis akan kembali menerima kuota gratis di 2021.
Baca juga: Belum Pernah Dapat, Ini Cara Daftar Baru Kuota Gratis Kemendikbud
"Asalkan para penerima kuota gratis Kemendikbud memiliki nomor ponsel yang aktif," sebut dia.
1. Bagi siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Dasar Menengah harus memenuhi syarat:
2. Bagi guru PAUD dan Pendidikan Dasar Menengah harus memenuhi syarat:
3. Bagi mahasiswa harus memenuhi syarat:
4. Bagi dosen harus memenuhi syarat:
Baca juga: Pengguna di Bawah 1 GB, Mendikbud: Tidak Dapat Kuota Gratis
Kuota gratis yang diperoleh berbentuk kuota umum. Tidak ada lagi bentuknya kuota belajar.
Meski berbentuk kuota umum, tapi kuota gratis tidak bisa digunakan untuk mengakses laman Instagram, Facebook, dan TikTok.
Kuota gratis juga tidak bisa digunakan untuk membuka aplikasi game dan situs yang telah diblokir oleh Kemenkominfo.
Baca juga: Jumlah Anggaran Turun, Subsidi Kuota Gratis Kemendikbud Menipis
"Untuk aplikasi Zoom dan YouTube bisa digunakan (kuota gratis). Yang benar-benar kita kecualikan itu untuk entertainment. Jadi yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan tidak bisa digunakan," tutup Nadiem.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.