Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Duta Perubahan Perilaku, Mahasiswa Bisa Konversi Sertifikat Jadi SKS

Kompas.com - 15/10/2020, 13:23 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengangkat Duta Edukasi Perubahan Perilaku yang berasal dari kalangan mahasiswa sebagai upaya menekan laju Covid-19.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Aris Junaidi mengatakan, pihaknya mengapresiasi semua mahasiswa, dosen, dan perguruan tinggi yang berkontribusi pada program ini.

Mahasiswa sebagai Duta Edukasi memegang amanah yang besar,” kata Aris saat membuka Pembekalan Duta Edukasi Perubahan Perilaku secara virtual pada Rabu (14/10/2020), seperti dilansir dari laman Kemendikbud.

Baca juga: Cari Info Kuliah hingga Beasiswa Luar Negeri, Yuk Daftar Pameran Pendidikan Ini

Ketua Subbidang Edukasi Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Haris Iskandar mengatakan, mahasiswa Duta Edukasi Perubahan Perilaku akan mendapatkan sertifikat elektronik dari Direktorat Belmawa, Ditjen Dikti, Kemendikbud di akhir masa tugasnya.

“Sertifikat ini dapat dikonversikan dalam bentuk kredit akademik,” jelasnya.

Tugas utama Duta Perubahan Perilaku

Duta Mahasiswa akan langsung terjun ke masyarakat dan bertugas untuk mengampanyekan pentingnya menjaga protokol kesehatan dan memberikan input terkait seberapa besar masyarakat yang telah menjalankan protokol kesehatan.

Haris menjelaskan, monitoring perubahan perilaku yang dilakukan mahasiswa secara langsung dapat terpantau melalui gawai/gadget. Duta mahasiswa dapat mengunggah laporan dan dokumentasi secara elektronik melalui aplikasi ini.

Baca juga: Asesmen Nasional Pengganti UN, Kemendikbud: Tidak Semua Siswa Ikut

Ia pun menjelaskan tugas utama mahasiswa sebagai duta, antara lain:

  1. Memetakan masalah di lapangan terkait pelaksanaan protokol kesehatan dan mencari tahu kebutuhan masyarakat.
  2. Memanfaatkan ilmu pengetahuan untuk merespon masalah dalam kelompok yang telah ditetapkan.
  3. Melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Perilaku 3M serta pendampingan pada masyarakat yang strategis.
  4. Memantau pelaksanaan 3M di lapangan.

Edukasi Perubahan Perilaku, kata dia, dilakukan secara bertahap mulai dari identifikasi masalah, penyusunan program kreatif, dan pergerakan edukasi perubahan perilaku langsung turun ke lapangan.

Baca juga: Mengenal Nunchi, Rahasia Hidup Bahagia dan Sukses dari Korea

Aris menambahkan, pelaksanaannya berlangsung selama 20 hari di lapangan dan 10 hari analisis data secara periodik, yang dilakukan sampai tanggal 31 Desember 2020.

“Inilah kontribusi mahasiswa pada masyarakat dan bangsa. Kami harap ini menjadi lifelong learning dan langkah konkret Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar,” imbuh Aris.

Edukasi Perubahan Perilaku dipusatkan pada 10 provinsi dengan kasus tertinggi. Dari 10 provinsi, terpilih 53 kabupaten/kota dengan jumlah kasus tertinggi.

Pada masing-masing kabupaten/kota akan diterjunkan sebanyak 75 mahasiswa. Semua mahasiswa dibagi ke dalam tim berjumlah 5 orang yang didampingi oleh satu dosen pendamping lapangan.

Totalnya, ada 3.975 mahasiswa yang akan mengemban amanat sebagai Duta Edukasi Perubahan Perilaku sesuai ketetapan Kemendikbud dan Satgas Penanganan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com