Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mendaftar STIN 2020, Sekolah Kedinasan Intelejen Indonesia

Kompas.com - 15/06/2020, 10:11 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

KOMPAS.com - Badan Intelijen Negara (BIN) membuka Seleksi Penerimaan Taruna/Taruni Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) Tahun Akademik 2020/2021 untuk lulusan SMA/SMK/MA di seluruh Indonesia sampai 23 Juni.

Pendidikan di STIN dilaksanakan selama 4 tahun dengan beban belajar 144-150 SKS termasuk skripsi.

STIN tahun ini menyediakan kuota sebanyak 250 orang untuk belajar.

STIN memberikan fasilitas bebas biaya pendidikan, asrama, dan pakaian selama masa kuliah. Setelah lulus kuliah di STIN, taruna/taruni akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Berikut cara mendaftar STIN.

Syarat mahasiswa (jalur umum)

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan)
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana
  5. Pendidikan minimal SMA/SMK/MA Semua Jurusan (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan
    • Bagi lulusan SMA/SMK/MA Tahun 2018 dan 2019, nilai rata-rata ijazah minimal 70
    • Bagi lulusan SMA/SMK/MA Tahun 2020, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d 5 minimal 70
  6. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
  7. Belum pernah melahirkan (bagi peserta perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (bagi peserta laki-laki)
  8. Tidak bertato dan/atau mempunyai bekas tato
  9. Tidak bertindik dan/atau mempunyai bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (bagi peserta perempuan)
  10. Tidak bertindik dan/atau mempunyai bekas tindik pada bagian tubuh manapun (bagi peserta laki-laki)
  11. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
  12. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 + (plus) atau – (minus)
  13. Tidak buta warna
  14. Tinggi badan minimal 165 cm bagi peserta laki-laki dan minimal 155 cm bagi peserta perempuan. Berat badan ideal
  15. Berusia serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun pada tanggal 31 Desember 2020 (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)
  16. Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali
  17. Peserta seleksi penerimaan Taruna-Taruni STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD

Syarat Dokumen

  1. Surat Ijin Orang Tua/Wali (asli). Contoh surat dapat diunduh di: https://ptb.stin.ac.id. Setelah selesai dibuat, surat tersebut diupload dalam format PDF/JPEG dengan nama file ortu.pdf atau ortu.jpeg
  2. Fotocopy ijazah SMA/SMK/MA yang telah dilegalisir untuk lulusan tahun 2018 dan tahun 2019. Dokumen tersebut diunggah dalam bentuk PDF/JPEG dengan nama file: ijazah2018/2019.pdf atau ijazah2018/2019.jpeg
  3. Surat Keterangan Lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2020. Dokumen tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file skl2020.pdf atau skl2020.jpeg
  4. Foto berwarna seluruh badan, terbaru, tampak depan, ukuran postcard, mengenakan pakaian atas berwarna putih serta bawah berwarna hitam. Bagi peserta laki-laki latar belakang foto berwarna merah dan bagi perempuan latar belakang foto berwarna biru. Foto tersebut diunggah dalam format PDF/JPEG dengan nama file foto.pdf atau foto.jpeg
  5. Fotocopy Kartu Keluarga (KK). Dokumen tersebut diupload dalam format PDF/JPEG dengan nama file kk.pdf atau kk.jpeg.
  1. Untuk mendaftar Sekolah Kedinasan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara online melalui internet dan dapat dilakukan dari manapun, dengan mengakses portal SSCASN di alamat: https://sscasn.bkn.go.id. Pilih tulisan DIKDIN, kemudian klik tulisan Daftar Sekarang.
  2. Pada halaman Pendaftaran Akun SSCASN DIKDIN, buat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomer Kartu Keluarga (KK). NIK bisa dilihat pada Kartu Keluarga di sebelah nama masing-masing
  3. Selanjutnya peserta kembali login ke website SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
  4. Peserta memilih Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), melengkapi biodata, dan memilih lokasi ujian. Peserta hanya boleh mendaftar di salah satu Instansi atau Lembaga Pendidikan Kedinasan, dan apabila mendaftar di dua lembaga atau lebih maka dinyatakan gugur
  5. Peserta menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran
  6. Peserta akan mendapatkan link registrasi STIN berupa portal: https://ptb.stin.ac.id melalui e-mail masing-masing dan resume bukti pendaftaran
  7. Selanjutnya peserta melakukan registrasi ulang dengan melengkapi Data Riwayat Hidup dan mengupload berkas dokumen yang disebutkan di atas ke portal https://ptb.stin.ac.id menggunakan username dan password pada saat mendaftar di https://dikdin.bkn.go.id
  8. Peserta akan mendapatkan konfirmasi kelengkapan administrasi melalui e-mail masing-masing
  9. Batas waktu pendaftaran sampai dengan 23 Juni 2020
  10. Verifikator STIN akan melakukan verifikasi data atau dokumen para peserta yang telah masuk
  11. Peserta dapat mengecek status kelulusan verifikasi administrasi melalui portal https://dikdin.bkn.go.id dan portal https://ptb.stin.ac.id
  12. Peserta yang dinyatakan lulus administrasi melakukan pembayaran biaya seleksi SKD pada saat daftar ulang
  13. Peserta akan mendapatkan Kartu Ujian dari STIN setelah proses verifikasi dan dinyatakan lulus seleksi administrasi
  14. Peserta mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan STIN

Tahapan Seleksi STIN

Seleksi Administrasi

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), meliputi

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
  • Tes Intelektual Umum (TIK)
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), meliputi

  • Tes Psikologi
  • Tes Kesehatan Fisik dan Jiwa
  • Tes Kesamaptaan Jasmani
  • Tes Mental Ideologi dan Wawancara

Lokasi Seleksi

Peserta dapat memilih lokasi seleksi sesuai tempat yang telah ditentukan, sebagai berikut:

  • Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara
  • Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat
  • Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan
  • Kota Jakarta, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
  • Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat
  • Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur
  • Kota Denpasar, Provinsi Bali
  • Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur
  • Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan
  • Kota Jayapura, Provinsi Papua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com