KOMPAS.com - Dalam debat pertama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Tim Cek Fakta memeriksa sejumlah pernyataan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Debat yang digelar di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (12/12/2023) malam, mengusung tema pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Berikut rangkuman perbandingan pernyataan Ganjar dan hasil pemeriksaan fakta.
Ganjar mengeklaim, telah menciptakan pelayanan publik yang berkeadilan bagi perempuan dan disabilitas saat menjabat Gubernur Jawa Tengah selama 10 tahun.
Berdasarkan data Ombudsman RI 2022, sebanyak 34 kabupaten/kota dari 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah masuk zona hijau.
Zona hijau artinya memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi pada penyelenggaraan pelayanan publik. Hanya satu wilayah yang masuk zona kuning, yakni Kabupaten Purworejo.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladminstrasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, Bellinda W Dewanty, pada 2021 pernah menyatakan bahwa pelayanan publik bagi kaum difabel di Jawa Tengah masih minim.
Ganjar mengungkapkan, anak-anak muda di Nusa Tenggara Timur (NTT) kesulitan untuk mengakses internet, tidak seperti di Pulau Jawa.
Faktanya, berdasarkan data Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) periode 2021-2022 kontribusi pengguna internet tertinggi yakni di Jawa sebanyak 43,92 persen.
Penetrasi pengguna internet tertinggi juga masih didominasi di Pulau Jawa dalam survei terbaru APJII periode 10-27 Januari 2023.
Dosen FEB UIN Syarief Hidayatullah sekaligus peneliti isu korupsi dan good governance, Zuhairan Yunmi Yunan menyimpulkan, pengguna Internet di Indonesia timur kurang dari 5 persen.
Ganjar mengatakan, kerugian negara akibat korupsi dalam 10 tahun terakhir mencapai Rp 230 triliun. Ia merujuk pada data Indonesia Corruption Watch (ICW).
Faktanya, total kerugian negara akibat korupsi dalam 10 tahun terakhir, dari 2013 sampai 2022, yakni Rp 209,32 triliun.
Angka itu didapat dari laporan tren vonis kasus korupsi yang diterbitkan ICW sejak 2013.
Ganjar mengeklaim, kerugian negara akibat kasus korupsi dalam 10 tahun terakhir dapat digunakan untuk membangun 27.000 puskesmas.