Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim, Kepala Dinas Kesehatan (Kandinkes) Lampung Reihana berpura-pura gila karena takut dipenjara.
Dalam unggahan itu disebutkan, Reihana terbukti melakukan korupsi sebesar Rp 138 miliar. Namun setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal Kadinkes Lampung Reihana berpura-pura gila karena takut dipenjara muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 24 detik pada 15 Mei 2023 dengan judul:
TERBUKTI K0RVPSI 138 M1LIAR REIHANA KAD1NKES LAMPUNG PURA² G1LA SETELAH KPK RESMI DIA JADI TERS4NGK4
Dalam thumbnail video terdapat gambar Reihana yang tengah duduk di sebuah kursi roda. Gambar itu diberi keterangan demikian:
DIPERIKSA 48 JAM OLEH KPK
REIHANA KADINKES LAMPUNG PURA2 GILA TAKUT DIPENJARA
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri thumbnail video yang memperlihatkan Reihana duduk di kursi roda. Hasilnya, gambar itu identik dengan foto di laman Viva.co.id ini.
Dalam gambar aslinya, perempuan yang duduk di kursi roda bukan Reihana, tetapi Hasnaeni, tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020.
Sementara itu, setelah video disimak sampai tuntas, tidak terdapat informasi bahwa Reihana berpura-pura gila. Narator video hanya membacakan artikel di laman Detik.com ini, berjudul "3 Janggalnya Harta Kadinkes Lampung Reihana Dibongkar KPK".
Artikel tersebut membahas mengenai harta kekayaan Reihana yang dinilai janggal karena hanya tercatat Rp 2,7 miliar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Terlebih Reihana telah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun.
Bebeberapa klip dalam video juga tidak terkait dengan narasi Reihana berpura-pura gila. Salah satu klip yang menampilkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan identik dengan video di Kompas TV ini.
Dalam video itu Pahala mengatakan, LHKPN Reihana selama lima tahun tidak berubah, padahal Reihana menduduki beberapa jabatan penting. Menurut Pahala, LHKPN Reihana diisi stafnya, sehingga KPK akan kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Reihana.
Adapun sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid bahwa Reihana terbukti melakukan korupsi senilai Rp 187 miliar dan berpura-pura gila.
Narasi soal Kadinkes Lampung Reihana berpura-pura gila karena takut dipenjara adalah hoaks. Klaim pada judul video yang beredar tidak sesuai dengan isinya.
Narator video justru membahas mengenai harta kekayaan Reihana yang dinilai janggal karena hanya tercatat Rp 2,7 miliar di LHKPN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.