KOMPAS.com - Hari ini, Selasa (11/4/2023), menandai enam tahun kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, saat menjadi penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usai shalat subuh, Novel berjalan dari masjid menuju rumahnya yang hanya berjarak 50 meter.
Di tengah perjalanan, sebuah sepeda motor mendekatinya. Belum sempat menengok ke arah suara, pengendara motor itu melempari air keras ke arah wajah Novel.
Ia segera dilarikan ke RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta, lalu dirujuk ke RS Jakarta Eye Center, Menteng, Jakarta.
Penyerangan itu mengakibatkan kebutaan pada mata sebelah kirinya.
Untuk menjalani perawatan mata yang lebih baik, ia dirawat di Singapore General Hospital. Butuh waktu tiga tahun untuk mengusut kasus penyerangan tersebut.
Baca juga: 5 Kejanggalan dalam Kasus Penyerangan Novel Baswedan Menurut Pukat UGM
Polisi tidak dapat langsung mengusut tuntas kasus penyerangan, dengan alasan tidak ada rekaman CCTV yang dengan jelas menangkap wajah pelaku.
Polri baru memeriksa Novel pada 14 Agustus 2017, ketika ia masih dirawat di Singapura. Jarak empat bulan setelah kasus penyerangan.
Kemudian, Polda Metro Jaya baru merilis sketsa dua wajah terduga pelaku pada 24 November 2017.
Diwartakan Kompas.com, sketsa itu merupakan hasil kerja tim Australian Federal Police (AFP) dan Pusat Inafis Mabes Polri.
Tak kunjung menemui jalan terang, pengacara, pihak keluarga, dan Novel sendiri melaporkan kasus penyiraman air keras tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Januari 2018.
Baca juga: 4 Tahun Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan dan Misteri Sang Dalang