Saat menjabat Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo Harahap menilai, rendahnya tuntutan berdampak pada tidak terpenuhinya jaminan perlindungan HAM.
Ia berpendapat, penyerangan terhadap Novel merupakan tindakan yang direncanakan dan sistematis dengan melibatkan beberapa pihak yang belum terungkap.
Berdasarkan laporan TGPF, penyerangan terhadap Novel berkaitan dengan penanganan perkara yang ditangani Novel.
Perkara yang dimaksud, yakni:
Novel sendiri yakni bahwa ada keterlibatan aktor intelektual dalam kasusnya.
"Kita bisa lihat investigasi soal ini banyak dilakukan, tim gabungan mengatakan ini terkait tugas-tugas saya sebagai penyidik yang menangani masalah-masalah besar," kata Novel ketika diwawancarai Kompas TV, 30 Desember 2019.
Hal serupa juga disampaikan oleh anggota Tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa.
Alghiffari merasakan adanya kejanggalan dalam penangkapan pelaku, karena keduanya menyerahkan diri ke polisi.
"Kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap. Dan juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang 'pasang badan' untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar," kata Alghiffari, seperti diberitakan Kompas.com, 28 Desember 2019.
Kendati demikian, penyelidikan lebih lanjut atas auktor intelektualis kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan belum kunjung terungkap.
Infografik: Perjalanan