KOMPAS.com - Sebaran hoaks kerap mengikuti isu yang tengah ramai diperbincangkan masyarakat.
Contohnya, hoaks terkait temuan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ada pula sejumlah konten manipulasi hingga video salah konteks yang beredar di media sosial. Berikut penelusuran fakta dari informasi keliru yang beredar sepanjang pekan lalu.
Sebuah video di Facebook menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani dijatuhi hukuman 13 tahun penjara karena menggelapkan uang 300 triliun.
Rupanya, isi video tidak mendukung klaim pada judul.
Narator membacakan artikel dari media online soal surat ancaman yang menuntut Sri Mulyani mundur.
Sementara videonya menampilkan cuplikan yang diambil dari video YouTube.
Tidak ada bukti yang membenarkan bahwa Sri Mulyani dihukum 13 tahun penjara.
Baca penelusuran selengkapnya di sini.
Pada 10 Maret 2023, beredar video yang menginformasikan soal gelombang setinggi 20 meter yang menyapu Pantai Ancol.
Video itu berisi cuplikan sejumlah pantai yang diterjang gelombang tinggi.
Kemudian narator membacakan artikel dari media online soal gelombang tinggi yang terjadi di Pantai Ancol pada Desember 2022.
Kendati demikian, tidak ada bukti yang menyatakan terjadi gelombang tinggi setinggi 20 meter di Pantai Ancol pada 20 Maret 2023.
Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol, Ariyadi Eko Nugroho juga telah membantah informasi tersebut.
"10 Maret 2023 lalu di Ancol kondisi sangat baik. Sama sekali tidak ada hal-hal yang seperti digambarkan dalam video tersebut," kata Ariyadi dikutip dari Kompas.com, Sabtu (18/3/2023).