KOMPAS.com - Era kolonialisme yang dilakukan oleh Belanda terhadap Indonesia tidak lepas dari peran Perserikatan Dagang Hindia Timur atau Veerenigde Oostindische Compagnie (VOC).
VOC merupakan salah satu perserikatan perdagangan sukses asal Eropa pada abad ke-17 dan 18.
Berdiri pada 1602, VOC malah bisa menggeser dominasi Portugis di Asia yang telah bertahan satu abad, sebagaimana dijabarkan profesor dari Universitas Leiden, Belanda, Femme Simon Gaastra, dalam dokumen lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Dimulai dengan menguasai Kepulauan Banda pada 1622 dan menutup sejumlah pusat transaksi terbuka, perusahaan itu berusaha memonopoli komoditas rempah Tanah Air seperti pala dan cengkih.
Baca juga: Pembantaian Geger Pecinan 1740 dan Perlawanan Bangsa Tionghoa ke VOC
VOC juga menguasai Kota Batavia, kini Jakarta, setelah pertempuran hebat pada 1619. Di sana kemudian didirikan tempat tinggal untuk gubernur jenderal yang juga berfungsi sebagai titik temu lalu lintas antar-pulau.
Selain itu, VOC menjadi aktor dalam perebutan kekuasaan di Jawa. Misalnya, dalam Pemberontakan Trunajaya di Kerajaan Mataram Islam pada 1977. VOC memberikan dukungan kepada Raja Amangkurat II yang kemudian berhasil menumpas pemberontak.
VOC memberikan bantuan dengan meminta ganti rugi dan sejumlah konsesi pada kerajaan.
Pada akhirnya utang itu menjadi polemik jangka panjang antara VOC yang berbasis di Batavia dan Amangkurat II yang berkeraton di Kartasura.
Pada akhir abad ke-17 volume barang dari Asia yang dijual ke Eropa semakin meningkat dan beragam, seperti kopi dari Arab dan Jawa, teh dari China, dan kain dari India. Hal itu menyebabkan rempah bukan lagi menjadi komoditas yang menonjol.
Baca juga: Faktor Internal Kemunduran VOC
VOC mulai merugi pada abad ke-18 karena terbebani biaya operasional yang tinggi dan penghasilan tak mencukupi.
Kebangkrutan VOC juga disebabkan utang menggunung, dan versi lain menambahkan masifnya korupsi dan penyelundupan oleh pegawainya.
Kerajaan Belanda mengambil tindakan dengan mengambil alih seluruh aset dan kekuasaan VOC tanggal 1 Januari 1800, yang juga menjadi tanda dibubarkannya perserikatan dagang tersebut.