Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar di media sosial unggahan yang mengeklaim bahwa Anies Baswedan dan Novel Baswedan ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa keduanya merupakan satu komplotan yang melakukan korupsi.
Namun setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks
Narasi yang menyebut Anies Baswedan dan Novel Baswedan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK muncul di Facebook. Salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 9 menit 27 detik pada 20 Februari 2023 dengan judul:
An1es Dan N0vel Jadi Ters4ngka, K-pk Temvkan Bukti K0rupsi Meng3jutkan
Thumbnail video tersebut menampilkan gambar Ketua KPK Firli Bahuri dan pegawai KPK yang menunjukkan barang bukti berupa tumpukan uang.
Selain itu, juga terdapat gambar Anies dan Novel yang mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Kemudian, terdapat keterangan demikian:
RESMI JADI TERSANGKA KPK ANIES & NOVEL TERNYATA SATU KOMPOLOTAN INI
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar di thumbnail video yang menampilkan Firli Bahuri dan pegawai KPK tengah menunjukkan barang bukti berupa tumpukan uang.
Hasilnya gambar tersebut identik dengan yang ada Detik.com ini.
Dalam keterangannya, KPK menyita sejumlah uang pecahan rupiah dalam perkara suap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor. Gambar tersebut diambil pada 2022.
Korupsi tersebut melibatkan Bupati Bogor saat itu Ade Yasin dan sejumlah pihak lainnya. Kasus itu pun tidak melibatkan Anies maupun Novel.
Sehingga dapat dipastikan bahwa gambar dalam thumbnail video merupakan hasil rekayasa.
Sementara itu, narator dalam video hanya membacakan artikel di laman ini dengan judul “Era Novel Mau Habis, KPK Mulai Galak Ke Anies?”.