KOMPAS.com - Sejumlah konten hoaks beredar di media sosial terkait persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Salah satu kontennya yakni video yang diklaim menampilkan persidangan terakhir kasus tersebut.
Video yang diklaim sebagai sidang terakhir kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, di antaranya disebarkan akun Facebook ini dan ini.
Dua video itu menampilkan suasana persidangan ketika hakim bertanya ke salah satu terdakwa yang juga berstatus justice collaborator (JC), yakni Richard Eliezer atau Bharada E.
Hakim menanyakan seputar rencana yang disusun salah satu terdakwa lainnya, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J.
Keterangan yang disertakan dalam dua unggahan itu hampir sama, sebagai berikut:
SIDANG TERAKHIR SEMUA DIBONGKAR ELIEZER HARI INI
Setelah menyimak video hingga selesai, Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan tanya-jawab Hakim PN Jakarta Selatan dan Bharada E itu sama dengan berita di Tribunnews.
Berdasarkan berita itu, diketahui bahwa sidang digelar pada Kamis (5/1/2023) ketika Bharada E diperiksa sebagai terdakwa. Tidak disebutkan bahwa sidang hari itu adalah yang terakhir dalam kasus ini.
Ada pula video berita Kompas.com yang menyatakan bahwa sidang kembali digelar pada 9 hingga 13 Januari 2023.
Misalnya, pada Rabu (11/1/2023) terdapat sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Namun, sidang ditunda karena JPU belum selesai menyusun tuntutan terhadap masing-masing terdakwa, sebagaimana diberitakan Tribunnews.
Untuk diketahui, selain Ferdy dan Bharada E, terdakwa untuk kasus ini adalah istri Ferdy Putri Candrawathi, sopir Kuat Ma'ruf dan ajudan Ricky Rizal.
Kasus ini bermula dari tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang beredar di Facebook bukanlah sidang terakhir kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Video tersebut menampilkan sidang yang digelar PN Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). Sementara, persidangan selanjutnya bakal digelar dengan agenda pembacaan tuntutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.