Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Bambang Tri Kembali Gugat Jokowi soal Tuduhan Ijazah Palsu

Kompas.com - 01/11/2022, 16:27 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Bambang Tri Mulyono baru saja mencabut gugatannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan ijazah palsu.

Pencabutan tersebut dilakukan Bambang Tri melalui kuasa hukumnya yakni Ahmad Khozinudin pada Kamis (27/10/2022).

Pencabutan tersebut dilakukan setelah Bambang Tri ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.

Namun, pada 31 Oktober 2022 muncul sebuah unggahan video di media sosial yang menyebutkan bahwa Bambang Tri kembali mengugat Jokowi terkait dugaan ijazah palsu.

Setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar dan perlu diluruskan.

Narasi yang beredar

Narasi tentang Bambang Tri kembali menggugat Jokowi terkait ijazah palsu dibagikan oleh akun Facebook ini.

Akun tersebut membagikan sebuah video yang menampilkan kuasa hukum Bambang Tri, Ahmad Khozinudin. Dalam video tersebut Khozinudin mengatakan bahwa meski gugatan dicabut, namun Bambang Tri dapat melakukan gugatan kembali.

Dalam video yang beredar pengunggah video menuliskan keterangan:

BAMBANG TRI GvG4T KEMBALI JOKOWI, SAYA AKAN K3J4R SAMPAI TITIK D4R4H P3NGH4BIS4N

Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut bahwa Bambang Tri kembali menggugat Jokowi terkait dugaan ijazah palsuAkun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut bahwa Bambang Tri kembali menggugat Jokowi terkait dugaan ijazah palsu

Penelusuran Kompas.com

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, sejak mencabut gugatannya pada Kamis (27/10/2022) Bambang Tri belum mengajukan gugatan kepada Jokowi lagi.

Setelah video yang beredar ditonton sampai selesai, juga tidak ditemukan adanya informasi bahwa Bambang Tri kembali menggugat Jokowi terkait dugaan ijazah palsu. 

Sebelumnya kuasa hukum Bambang Tri, Ahmad Khozinudin  menjelaskan bahwa meski gugatannya dicabut, namun Bambang masih memiliki hak hukum apabila setelah menuntaskan proses hukumnya ingin kembali menggugat untuk perkara yang sama.

"Klien kami masih memiliki hak hukum, nanti setelah selesai perkara pidananya (Bambang) bisa menggugat kembali karena perkara ini belum masuk sampai materi pokoknya," kata Khozinudin seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya.

Khozinudin memaparkan, alasanya gugatan Bambang Tri dicabut karena ia merasa kesulitan menyiapkan pembuktian lantaran kliennya kini ditahan dan berstatus tersangka.

Sehingga, ia tidak bisa berkoordinasi dengan Bambang dalam menyiapkan pembuktian di persidangan.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] Foto Tentara IDF Menyelamatkan Bayi di Gaza

[HOAKS] Foto Tentara IDF Menyelamatkan Bayi di Gaza

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Timnas U23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024

INFOGRAFIK: Hoaks Timnas U23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks Laga Indonesia Vs Guinea Diulang karena Wasit Terbukti Curang

[VIDEO] Hoaks Laga Indonesia Vs Guinea Diulang karena Wasit Terbukti Curang

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Tidak Ada Bukti Boneka Pinocchio Dibuat dari Kulit dan Rambut Budak

[KLARIFIKASI] Tidak Ada Bukti Boneka Pinocchio Dibuat dari Kulit dan Rambut Budak

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] FIFA dan AFC Blacklist Timnas Uzbekistan karena Terbukti Doping

[HOAKS] FIFA dan AFC Blacklist Timnas Uzbekistan karena Terbukti Doping

Hoaks atau Fakta
Mitos dan Fakta Seputar Metode Kontrasepsi Vasektomi

Mitos dan Fakta Seputar Metode Kontrasepsi Vasektomi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] WN Rusia Dideportasi karena Bantu Tangkap Mafia Narkoba

[HOAKS] WN Rusia Dideportasi karena Bantu Tangkap Mafia Narkoba

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pada Mei 2024, PSSI Pastikan Indonesia Vs Portugal Digelar September

[HOAKS] Pada Mei 2024, PSSI Pastikan Indonesia Vs Portugal Digelar September

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade karena Ada Pemain Berusia 25 Tahun

[HOAKS] Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade karena Ada Pemain Berusia 25 Tahun

Hoaks atau Fakta
Penjelasan soal Data Korban Tewas di Gaza Versi PBB, 24.686 Teridentifikasi

Penjelasan soal Data Korban Tewas di Gaza Versi PBB, 24.686 Teridentifikasi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Roosevelt Memburu Triceratops Terakhir pada 1908

[HOAKS] Foto Roosevelt Memburu Triceratops Terakhir pada 1908

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks! Pengurangan Populasi Jadi 800 Juta Jiwa pada 2030

[VIDEO] Hoaks! Pengurangan Populasi Jadi 800 Juta Jiwa pada 2030

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Pasukan Rusia Hadir di Gaza untuk Bantu Palestina

INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Pasukan Rusia Hadir di Gaza untuk Bantu Palestina

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris, Simak Bantahannya

INFOGRAFIK: Hoaks Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
Tidak Ada Bukti Kastil Terbengkalai di Perancis Milik Korban Titanic

Tidak Ada Bukti Kastil Terbengkalai di Perancis Milik Korban Titanic

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com