"Lebih dari 100 orang yang dibunuh polisi. Ingatlah para korban tewas di Kanjuruhan." Tulisan itu dibentangkan oleh suporter Bayern Muenchen ketika timnya mengahadapi Viktoria Plzen, Rabu (5/10/2022) dini hari WIB di Allianz Arena.
KOMPAS.com - Sejak tewasnya lebih dari 100 orang di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) malam, sebagian besar suporter Arema FC, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi sorotan tidak hanya secara nasional namun internasional.
Polisi disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan. Penembakan gas air mata dan tindakan represif oleh polisi diduga sebagai penyebab tewasnya 131 orang dalam peristiwa kelam itu.
Komnas HAM pun telah mulai melakukan penyelidikan tragedi di Kanjuruhan sejak Senin (3/10/2022).
Komisioner bidang penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM Choirul Anam menyebutkan, kebanyakan korban yang meninggal dunia disebabkan karena kehabisan oksigen akibat paparan gas air mata.
"Pertama adalah kondisi jenazahnya banyak yang mukanya biru. Jadi, muka biru ini banyak," kata Anam Rabu (5/10/2022) seperti ditulis Kompas.com sebelumnya.
"Ini yang menunjukkan kemungkinan besar karena kekurangan oksigen karena juga gas air mata. Jadi muka biru, terus ada yang matanya merah, keluar juga busa," ujarnya.
Temuan Komnas HAM itu pun semakin menguatkan dugaan banyak pihak yang menyebut bahwa kericuhan terjadi sejak polisi yang berjaga menembakkan gas air mata ke tribun penonton.
Baca juga: Memutus Rantai Kekerasan Polisi Pasca-tragedi Kanjuruhan
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai peristiwa Kanjurahan semakin menurunkan kepercayaan publik kepada Polri.
Apalagi, sebelumnya publik banyak dipertontonkan kebohongan dan manipulasi dalam kasus Ferdy Sambo.
"Kepercayaan publik kepada kepolisian belum pulih dengan kasus Sambo kemarin yang prosesnya sampai sekarang tertunda-tunda. Sekarang tertumpuk dengan kasus Kanjuruhan ini," ujar Bambang kepada Kompas.com, Rabu (5/10/2022).
Seperti halnya dalam kasus Ferdy Sambo, di peristiwa di Kanjuruhan ini Bambang menilai Polri lamban dalam menangani kasus yang menewaskan ratusan suporter Arema FC.
Menurut dia, pencopotan Kapolres Malang maupun sembilan Komanda Brimob tidaklah cukup. Semestinya Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta juga perlu secepatnya dicopot.
Baca juga: Desakan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Menguat, Penanganan Polisi Jadi Sorotan