Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agensi BTS Ambil Langkah Hukum atas Sebaran Informasi Palsu dan Serangan Lainnya

Kompas.com - 01/04/2022, 16:16 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada Selasa (31/3/2022), agensi yang menaungi boyband BTS, Big Hit mengumumkan update tentang langkah hukum yang mereka ambil atas tindakan yang dinilai merugikan artis dan perusahaan.

Pengumuman itu disampaikan melalui Weverse resmi BTS.

"Perusahaan kami secara teratur memulai proses hukum terhadap pelaku aktivitas jahat yang terkait dengan BTS, termasuk pencemaran nama baik, serangan pribadi, pelecehan seksual, penyebaran informasi yang tidak berdasar, dan kritik dengan niat buruk," tulis pernyataan Big Hit.

Baca juga: [HOAKS] Chris Rock Pakai Bantalan Pelindung Saat Ditampar Will Smith

Berdasarkan laporan dari para penggemar dan hasil pemantauan perusahaan, Big Hit menemukan adanya tindak kriminal.

"Laporan dari penggemar sangat membantu dalam mengatasi tindakan tersebut."

Mereka pun mengajukan tuntutan pidana, termasuk kekerasan berbasis online, pencemaran nama baik, dan penyebaran inforamasi palsu.

Tuntutan dan denda

Big Hit mengajukan gugatan terhadap pelaku yang menyebarkan informasi palsu, rumor jahat tentang BTS, pencemaran nama baik, dan niat jahat yang dinilai menghalangi bisnis perusahaan.

Tuntutan ini diajukan dengan dasar hukum Undang-Undang Pidana Korea Selatan Pasal 314 ayat (1).

Disebutkan bahwa orang yang terbukti menghalami bisnis pihak lain terancam hukuman penjara lima tahun atau denda hingga 15 juta Won atau sekitar Rp 177,1 juta.

"Kami juga telah menggugat pelaku pencemaran nama baik lainnya setelah menerima laporan tentang postingan pelaku ini yang berisi informasi palsu tentang artis kami yang didasarkan pada tingkat delusi yang serius dan logika tidak masuk akal," ujar Big Hit dalam pernyataannya.

Baca juga: Kisah Anna Delvey Menipu Sosialita New York dan Penyesalannya di Penjara...

Sebaran informasi palsu yang merugikan itu tidak hanya beredar di media sosial, tetapi juga di kominitas online, YouTube, bahkan pada ulasan-ulasan produk di situs website merek komersial.

Pihaknya mengambil tindakan tegas dengan alasan agar kasus semacam itu tidak terulang lagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INFOGRAFIK: Hoaks BPJS Kesehatan Beri Dana Bantuan Rp 75 Juta, Awas Penipuan

INFOGRAFIK: Hoaks BPJS Kesehatan Beri Dana Bantuan Rp 75 Juta, Awas Penipuan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Dugaan Aliran Dana Kementan untuk SYL dan Keluarga

INFOGRAFIK: Dugaan Aliran Dana Kementan untuk SYL dan Keluarga

Hoaks atau Fakta
Hoaks Uang Nasabah Hilang Berpotensi Timbulkan 'Rush Money'

Hoaks Uang Nasabah Hilang Berpotensi Timbulkan "Rush Money"

Hoaks atau Fakta
Menilik Riwayat Peringatan Hari Buruh di Indonesia

Menilik Riwayat Peringatan Hari Buruh di Indonesia

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Elkan Baggott Tiba di Qatar untuk Perkuat Timnas Indonesia

[HOAKS] Elkan Baggott Tiba di Qatar untuk Perkuat Timnas Indonesia

Hoaks atau Fakta
Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] MK Larang Anies dan Ganjar Mencalonkan Diri sebagai Presiden

[HOAKS] MK Larang Anies dan Ganjar Mencalonkan Diri sebagai Presiden

Hoaks atau Fakta
Akun Instagram Palsu Wasit Shen Yinhao Bermunculan Setelah Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Akun Instagram Palsu Wasit Shen Yinhao Bermunculan Setelah Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Ronaldo Kritik Kepemimpinan Wasit Indonesia Vs Uzbekistan

[HOAKS] Ronaldo Kritik Kepemimpinan Wasit Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan Diulang karena Ada Kecurangan

[HOAKS] Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan Diulang karena Ada Kecurangan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] RSJ di Kendari Kebanjiran 50 Pasien akibat Efek Obat PCC

[HOAKS] RSJ di Kendari Kebanjiran 50 Pasien akibat Efek Obat PCC

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran, Simak Bantahannya

INFOGRAFIK: Hoaks KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Tidak Benar Tabung Elpiji Kosong Bisa Terisi Lagi Setelah Diguyur Air Panas

[KLARIFIKASI] Tidak Benar Tabung Elpiji Kosong Bisa Terisi Lagi Setelah Diguyur Air Panas

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks! Bill Gates Lepaskan Nyamuk Penyebar Kaki Gajah di Bali

[VIDEO] Hoaks! Bill Gates Lepaskan Nyamuk Penyebar Kaki Gajah di Bali

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Najwa Shihab Wawancarai Beckham soal Bisnis Judi Online

[HOAKS] Najwa Shihab Wawancarai Beckham soal Bisnis Judi Online

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com