KOMPAS.com - Pemerintah berencana memulai vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster pada 12 Januari 2022.
Pada hari ini, Senin (10/1/2022), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi izin penggunaan darurat untuk lima jenis vaksin Covid-19 sebagai booster.
Kelimanya, yakni Coronavac PT Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax.
Booster bisa diberikan secara homologus, yang berarti jenis vaksin booster yang disuntikan sama dengan vaksin primer atau dosis pertama dan kedua.
Selain itu, booster Bisa juga dengan heterologus, yang berarti vaksin booster yang disuntikkan berbeda dengan jenis vaksin dosis pertama dan kedua.
Baca juga: [Kabar Data] Efek Samping dan Imunogenisitas 5 Jenis Vaksin Booster yang Disetujui BPOM
Program vaksinasi booster ini nantinya menyasar penduduk berusia 18 tahun ke atas yang sudah mendapat suntikan dosis pertama dan kedua.
Pada Januari 2022, diperkirakan ada sekitar 21 juta penduduk yang masuk dalam kategori ini.
Lantas, apakah ketersediaan vaksin di Indonesia cukup untuk menjalankan vaksinasi booster?
Berapakah capaian vaksinasi dosis pertama dan kedua sehingga pemerintah memutuskan untuk menjalankan vaksinasi booster?
Simak data berikut:
Berdasarkan data pada Senin (10/1/2022), pemerintah mencatat bahwa dari 208.265.720 target sasaran vaksinasi, sudah ada 170.536.338 orang yang mendapatkan vaksin pertama.
Kemudian, ada 116.999.284 orang yang mendapatkan vaksin kedua dan 1.327.002 orang yang mendapatkan vaksinasi ketiga.
Baca juga: Mana yang Lebih Penting, Pemerataan Vaksinasi Dasar Dulu atau Booster?
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memetakan data vaksinasi di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Namun, tidak semua daerah mencapai sasaran vaksinasi dosis pertama 70 persen dari target dan vaksinasi dosis kedua 60 persen.
Ada 11 provinsi yang target vaksinasi dosis pertamanya masih di bawah 70 persen.