KOMPAS.com - Lima jenis vaksin Covid-19 resmi mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk digunakan sebagai vaksin booster.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (10/1/2022) Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, kelima vaksin tersebut telah melalui proses evaluasi dan dinyatakan memenuhi syarat untuk digunakan sebagai booster.
"Pada hari ini kami melaporkan ada lima vaksin yang telah mendapatkan emergency use authorization (EUA) dan tentunya sebelum mendapatkan emergency use authorization Badan POM telah melalui proses evaluasi bersama tim ahli Komite Nasional Penilai Obat atau Vaksin dan telah mendapatkan rekomendasi memenuhi persyaratan yang ada" kata Penny.
Baca juga: Ini 5 Jenis Vaksin Covid-19 yang Bisa Digunakan sebagai Vaksin Booster
Berikut lima vaksin yang akan digunakan sebagai booster:
Penny menyebutkan, terdapat dua jenis pemberian vaksin booster, yakni pemberian secara homologus dan heterologus.
Homologus berarti vaksin booster yang disuntikan sama dengan vaksin primer atau dosis pertama dan kedua.
Sedangkan heterologus berarti vaksin booster yang disuntikan berbeda dengan vaksin dosis pertama dan kedua.
Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Darurat untuk Booster, Pengguna Sinovac Bisa Gunakan Vaksin Zifivax
Efek samping dan imunogenisitas vaksin booster
1. Coronavac PT Bio Farma
Vaksin Coronavac PT Bio Farma adalah booster homologus yang akan diberikan sebanyak 1 dosis setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap untuk usia 18 tahun.
Coronavac Bio Farma berbahan baku vaksin Coronavac yang diproduksi Sinovac, perusahaan farmasi asal China.
2. Pfizer
Vaksin Pfizer diberikan sebagai booster dengan pemberian 1 dosis yang bersifat homologus dan diberikan untuk orang dewasa berusia 18 tahun ke atas, dengan jeda waktu 6 bulan setelah vaksinasi primer lengkap.
Vaksin bertipe mRNA ini dikembangkan oleh perusahaan farmasi asal Amerika Serikat, Pfizer, bekerja sama dengan perusahaan asal Jerman, BioNTech.
3. AstraZeneca