Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa Kartu Keluarga (KK) akan dicetak seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 2022.
Informasi itu beredar di Facebook, dan dilengkapi foto sebuah kartu mirip KTP yang diklaim sebagai desain KK model terbaru.
Berdasarkan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut tidak benar.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri membantah bahwa mereka menerbitkan KK yang dicetak seperti KTP.
Narasi yang beredar
Informasi yang menyebutkan jika KK akan dicetak seperti KTP mulai 2022 dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi-narasi yang beredar :
"Kartu keluarga 2022".
"Ini baru namanya kartu keluarga , yg kita punya itu nama nya surat keluarga Gak ribet sudah bawa kemana2".
"Ini baru namanya kartu keluarga , yg kita punya itu nama nya surat keluarga
Yang mau bikin boleh inbok saya iya".
"2022 Semua nya harus di bikin kartu biar gak ribet... Untuk surat2
Ini baru namanya kartu keluarga , yg kita punya itu nama nya surat keluarga Karna kertas jadi surat".
Konfirmasi Kompas.com
Untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut, Tim Cek Fakta Kompas.com meminta konfirmasi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, desain KK yang dicetak seperti KTP itu tidak dikeluarkan oleh Dukcapil.
"Itu ilegal, bukan Dukcapil yang membuat," kata Zudan ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/1/2022).