Menurut Undang-Undang Dinas Militer saat ini, anggota tertua BTS, Jin, harus mendaftar wajib militer sebelum akhir tahun 2022.
Akan tetapi, beberapa anggota Majelis Nasional telah mengusulkan Undang-Undang yang akan membebaskan artis, seperti BTS, dari aturan wajib militer.
Pasalnya, BTS dianggap telah memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional Korea Selatan.
Meski begitu, hingga saat ini, parlemen Korea Selatan belum dapat mencapai konsensus tentang RUU tersebut.
(Penulis: Firda Janati | Editor: Kistyarini)
Sumber: KOMPAS.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.