KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan program mudik gratis bagi masyarakat di Lebaran tahun ini.
Program mudik gratis ini bertujuan untuk mengurangi arus mudik lebaran yang menggunakan kendaraan sepeda roda dua dengan alasan keselamatan.
"Diimbau bagi masyarakat untuk tidak mudik dengan motor apalagi dengan muatan yang sarat penumpang dan barang. Karena itu, Ditjen Hubdat tahun ini kembali mempersiapkan mudik gratis dengan bus," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Kemenhub) Budi Setiyadi dalam acara virtual Media Briefing, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Layanan Mudik Gratis 2022: Daftar Kota Tujuan, Jadwal Keberangkatan, dan Syaratnya
Total akan ada 350 unit bus yang disiapkan dalam layanan mudik gratis Kemenhub ini. Dengan rincian 270 unit bus disiapkan untuk arus mudik, dan 80 unit bus untuk arus balik.
Untuk unit bus saat arus mudik Lebaran, masing-masing bus dapat mengangkut penumpang hingga 30 orang. Itu artinya, total kuota penumpang bus di mudik gratis ini adalah 8.100 penumpang.
Sedangkan pada arus balik Lebaran, dari 80 unit bus yang disiapkan, total penumpang yang bisa diangkut adalah 2.400 penumpang. Adapun total kuota pemudik baik dari arus mudik dan balik adalah 10.500 pemudik.
Selain 350 unit bus, layanan mudik gratis 2022 ini juga menyediakan 34 truk yang dapat mengangkut 1.020 sepeda motor pemudik. Seperti bus, ketersediaan truk juga dibagi menjadi dua, yakni saat arus mudik dan arus balik.
Pada arus mudik dan arus balik, akan disediakan 17 truk yang dapat mengangkut 510 motor. Adapun masing-masing truk tersebut dapat membawa 30 unit motor.
Baca juga: Mudik Gratis Jasa Raharja 2022, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Mudik gratis Kemenhub terbuka diikuti oleh masyarakat umum, khususnya yang ingin pulang kampung menggunakan motor.
Mengutip Kompas.com (9/4/2022), adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti mudik gratis Kemenhub ini, di antaranya:
Ketentuan syarat tersebut mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 39 Tahun 2022 dan berlaku mulai 5 April 2022.
Masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis Kemenhub bisa mendaftar lewat laman www.mudikhubdat2022.com.
Selanjutnya, calon pemudik dapat login dan mengisi data lengkap, kemudian menunggu verifikasi dan validasi sistem.
Setelah itu calon pemudik dapat mengunduh dan cetak QR e-tiket, dan membawanya beserta data pendukung lain (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus dan dapat berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus.
Baca juga: Mudik Gratis ke 14 Kota Ini, Kemenhub Sediakan 350 Unit Bus
Kota tujuan mudik gratis Kemenhub hampir seluruhnya berada di provinsi Jawa Tengah. Hal ini didasarkan pada survei yang dilakukan bahwa tujuan terbanyak masyarakat mengarah ke wilayah Jawa Tengah.
Oleh karena itu, kemenhub menyiapkan mudik gratis ke tujuan Jawa Tengah yang akan dibagi menjadi dua, yakni pada arus mudik dan arus balik. Sebanyak 270 bus akan disiapkan untuk mudik gratis ke 14 kota tujuan. Sementara 80 bus akan disediakan pada arus balik dari 5 kota tujuan.
Berikut rencana kota tujuan dan unit bus yang disiapkan untuk mudik gratis pada saat arus mudik:
Adapun untuk kota tujuan dan unit bus yang disiapkan pada saat arus balik, di antaranya:
Baca juga: Jadwal dan Daftar Daerah Tujuan Rencana Mudik Gratis dari Kemenhub
Kasubdit Angkutan Orang Antarkota Hubdat Kemenhub Handa Lesmana mengatakan, pendaftaran mudik gratis Kemenhub bisa dilakukan secara online dengan kuota terbatas mulai pekan depan.
Nantinya, pendaftar harus mengisi formulir manual di lokasi pendaftaran. “Registrasinya akan dilaksanakan secara online dengan kuota terbatas,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/4/2022).
Sedangkan untuk jadwal keberangkatan, mudik gratis 2022 akan diberangkatkan pada tanggal 28-29 April 2022, dengan rincian:
Sementara keberangkatan truk rencana akan dilakukan sehari lebih awal, yakni 27 April 2022.
(Sumber:Kompas.com/Alinda Hardiantoro | Editor: Sari Hardiyanto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.