Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Merek Kopi Mengandung Paracetamol dan Sildenafil yang Disita BPOM

Kompas.com - 05/03/2022, 13:30 WIB
Maulana Ramadhan

Penulis

KOMPAS.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan kandungan bahan kimia obat dalam sejumlah merek kopi saset. Bahan kimia obat yang terkandung dalam kopi-kopi saset tersebut adalah paracetamol dan sildenafil.

Kepala BPOM Penny K Lukito, temuan itu didapat setelah pihaknya melakukan operasi penindakan obat tradisional dan bahan pangan ilegal pada Februari lalu.

Seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (4/3/2022), dalam temuan BPOM itu, terdapat enam merek kopi saset mengandung paracetamol dan sildenafil, yakni sebagai berikut:

  1. Kopi jantan
  2. Kopi Cleng
  3. Kopi Badak
  4. Spider
  5. Urat Madu
  6. Kopi Jakarta Bandung

Baca juga: Disita BPOM, Kopi Jantan, Kopi Cleng hingga Kopi Bapak Mengandung Paracetamol dan Sildenafil

"Tentunya harus diketahui masyarakat ini (kopi temuan BPOM) untuk meningkatkan stamina siapapun mengonsumsinya, terutama stamina laki-laki ini dan obat anti nyeri yang digunakan bersamaan tentunya akan menunjukkan sesuatu yang meningkatkan energi daya tahan tubuh," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (4/3/2022).

Penny mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap produk-produk tertentu meskipun di kemasannya sudah tertera izin BPOM. Sebab kata dia, tidak menutup kemungkinan produsen memalsukan izin BPOM-nya.

“Itulah kenapa kita perlu mengecek BPOM mobile, kalaupun kita sudah melakukan check kemasan, label, kedaluwarsa, tapi tetap harus cek kembali apa betul izin edarnya itu adalah betul-betul tidak palsu," jelas Penny.

Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan temuan olahan tidak memenuhi ketentuan saat konferensi pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Jumat (24/12/2021). Tangkapan layar konferensi pers BPOM Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan temuan olahan tidak memenuhi ketentuan saat konferensi pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Jumat (24/12/2021).

Operasi penindakan obat dan bahan pangan ilegal ini dilakukan oleh Kedeputian Bidang Penindakan BPOM bersama dengan Balai Besar POM di Bandung dan Loka POM di Kabupaten Bogor.

Dari hasil operasi ditemukan produk berupa 15 jenis pangan olahan dan 36 jenis obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO).

Baca juga: Kopi Saset yang Ditemukan BPOM Mengandung Paracetamol dan Sildenafil, Apa Efeknya?

Kemudian, ditemukan juga 32 kg bahan baku obat ilegal seperti Parasetamol dan Sildenafil dan 5 kg produk ruahan/bahan campuran setengah jadi.

"Ada alat produksi sederhana dan tidak memenuhi cara produksi obat yang baik, kemudian ada produk jadinya sendiri," papar Penny.

Efek samping kopi mengandung paracetamol dan sildenafil

Kandungan paracetamol dalam kopi-kopi tersebut tidak diketahui secara jelas dosisnya. Padahal, konsumsi paracetamol melebihi dosis yang dianjurkan (overdosis) dapat menyebabkan gangguan sistem organ hati.

Paracetamol biasa digunakan pereda nyeri dan demam. Namun tetap saja penggunaannya harus dikonsultasikan dengan dokter terlebih dahulu.

Sementara sildenafil merupakan nama generik atau zat aktif, yang secara klinis digunakan untuk mengatasi impotensi atau disfungsi ereksi pada pria.

Overdosis sildenafil dapat berakibat pada kesulitan napas, pingsan, penurunan fungsi pengelihatan dan pendengaran, serta ereksi yang terjadi selama 4 jam atau lebih.

ilustrasi kopi.SHUTTERSTOCK/Hello Abdullah ilustrasi kopi.

Baca juga: BPOM Temukan Kopi Kemasan Mengandung Parasetamol dan Sildenafil, Bahan Kimia Apa Itu?

Bagi penderita sakit jantung, konsumsi obat kimia sildenafil yang berlebihan dapat mengakibatkan nyeri di dada, rahang, lengan kiri, pusing, dan mual.

Penny menjelaskan, penggunaan bahan pangan yang mengandung bahan kimia obat ini berisiko pada kesehatan seperti gangguan jantung, gangguan hati, hingga menyebabkan kematian.

"Siapapun yang mengonsumsi ini ya kemudian gangguan-gangguan lainnya bahkan bisa menyebabkan kematian, penyakit kanker juga memungkinkan tentunya," ucapnya.

Saat ini BPOM sudah menyita obat-obatan tradisional dan bahan pangan yang mengandung BKO dari hasil operasi penindakan tersebut.

Baca juga: Temuan Kopi Mengandung Sildenafil dengan Logo BPOM Palsu yang Bisa Sebabkan Kanker

Lebih lanjut, Penny menuturkan, dalam operasi tersebut, terdapat dua tersangka terkait pemalsuan izin edar BPOM dan fasilitas produksi ilegal.

"Pasal yang diberlakukan adalah pasal 196, 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana penjara 15 tahun paling banyak dan denda paling banyak satu setengah miliar serta Undang-Undang tentang Pangan," ujarnya.

(Sumber:Kompas.com/Haryanti Puspa Sari, Alinda Hardiantoro | Editor: Bagus Santosa, Rizal Setyo Nugroho)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com