Paloh menuturkan, Partai Nasdem tidak ingin dianggap sebagai pengkhianat reformasi sehingga menolak wacana penundaan pemilu.
"Ketika ingin menempatkan kepentingan bangsa, maka kita akan menempatkan sesuai konstitusi. Nah, kalau konstitusinya berbicara seperti itu (dua periode), maka Nasdem akan berada paling depan (mematuhi aturan)," kata Paloh dalam siaran pers, Selasa (1/3/2022).
Adapun Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai wacana memundurkan pemilu merupakan pemikiran yang tak logis.
Menurut AHY, wacana tersebut melanggar konstitusi. Seharusnya, seluruh pimpinan di tingkat pusat hingga daerah patuh dengan masa jabatan yang telah ditentukan.
"Ada yang menyuarakan sebaiknya pemilu diundur waktunya, menurut saya itu pernyataan tidak logis," kata AHY, Sabtu (26/2/2022).
Sementara itu, berdasarkn survei sejumlah lembaga, mayoritas publik menolak wacana penunadan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden.
Survei oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa mayoritas responden menolak wacana penundaan pemilu, bak dengan alasan penanganan pandemi, pemulihan ekonomi, maupun keberlanjutan pembangunan ibu kota baru.
Sebanyak 70,7 persen responden menyatakan Presiden Joko Widodo harus meletakkan jabatannya pada 2024 meski pandemi belum berakhir.
Baca juga: Istana Bantah Terlibat Isu Penundaan Pemilu, tapi Jokowi Tak Juga Angkat Bicara
Hanya 20,3 persen responden yang ingin masa jabatan Jokowi diperpanjang hingga 2027. Sedangkan 9 responden lainnya menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.
Hasil survei yang sama disampaikan Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada 9 Januari 2022. Indikator Politik Indonesia menyatakan bahwa lebih dari 60 persen responden ingin pemilu tetap digelar tahun 2024.
Charta Politika berdasarkan hasil survei pada 20 Desember 2021 juga menunjukkan bahwa 81,7 persen responden setuju pemiludigelar pada tahun 2024. Yang menolak hanya 17,3 persen. (Penulis | Editor: Fitria Chusna Farisa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.