Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Bendera Indonesia Tak Boleh Dikibarkan di Piala AFF 2020

Kompas.com - 12/12/2021, 19:11 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Bendera Merah Putih kembali tidak bisa berkibar di ajang olahraga internasional.

Hal itu dialami Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2020. Sebelumnya, hal yang sama juga terjadi di ajang bulutangkis Thomas Cup 2020.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Rabu (8/12/2021), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Yunus Nusi pun telah membenarkan hal tersebut.

Sebagai gantinya, Timnas Indonesia akan mengibarkan bendera dengan logo Garuda di ajang Piala AFF 2020.

"(Saat timnas bertanding besok, bendera Merah Putih diganti bendera dengan) logo Garuda," ujar Yunus.

Baca juga: Daftar Juara Piala AFF: Thailand Terbanyak, Indonesia Masih Nirgelar

Sanksi WADA

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Jonni Madrizal mengakui, larangan pengibaran bendera Merah Putih di ajang Piala AFF 2020 merupakan buntut dari sanksi yang diberikan oleh Lembaga Anti-Doping Dunia (WADA).

WADA memberikan hukuman tersebut kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI).

Meski begitu, Jonni menyebut, Pemerintah telah dan terus berupaya untuk menyelesaikan sanski tersebut.

"Ya kalau PSSI bilang demikian, ya begitu lah. Cuman dari segi pemerintah, kami terus berupaya," kata Jonni.

"Ini kan akibat dari sanksi WADA terhadap LADI, karena LADI itu adalah Lembaga Anti-Doping Indonesia, tentu dampaknya juga kepada negara," imbuhnya.

Baca juga: Jadwal Lengkap dan Daftar Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2020

Jonni pun memastikan, pemerintah akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan dan memproses permasalahan tersebut.

LADI pun telah melakukan berbagai upaya untuk memenuhi syarat yang diberikan WADA agar saksi tersebut dicabut.

Jonni mengungkapkan, pemerintah pun telah membentuk Satgas Tim Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA untuk segera menyelesaikan sanksi yang diberikan oleh lembaga anti-doping dunia tersebut.

Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari berperan sebagai ketua satgas. Dia pun ditugaskan untuk melakukan akselerasi dan investigasi atas sanksi yang diberikan WADA terhadap LADI.

"Sekarang tim satgas yang dipimpin Pak Okto sedang berupaya secara jalur hukum juga di tingkat internasional. Segala upaya kita lakukan demi Merah Putih," kata Jonni.

Baca juga: 6 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2022 Qatar

"Kemudian ada surat dari WADA juga yang langsung ke Pak Menteri, dan tentu kita balas, saya sendiri yang tanda tangan surat balasan itu, bahwa ini upaya kita akan memperbaiki kelemahan kita selama ini," lanjutnya.

"Intinya pemerintah berupaya sekuat tenaga dengan berbagai upaya agar sanksi WADA ini segera dicabut, apapun yang harus kita penuhi, kita penuhi," pungkasnya.

(Penulis: Dandy Bayu Bramasta | Editor: Rizal Setyo Nugroho)

Sumber: KOMPAS.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com