Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Cara Daftar SNMPTN 2022

Kompas.com - 12/12/2021, 19:06 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 akan segera diselenggarakan.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Rabu (8/12/2021), Ketua Pelaksana Lembaga Tinggi Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Budi Prasetyo mengatakan, cara daftar SNMPTN 2022 tidak berbeda dengan tahun sebelumnya.

"Tidak ada perbedaan dibandingkan tahun 2021," ujar Budi.

Tahap pendaftaran SNMPTN 2022

Dilansir dari situs resmi LTMPT, berikut ini tahap pendaftaran SNMPTN 2022:

1. Pengumuman kuota mahasiswa baru jalur SNMPTN

LTMPT akan mengumumkan kuota penerimaan mahasiswa baru di setiap program studi universitas yang melalui jalur SNMPTN.

Biasanya, syarat kuota setiap program studi di universitas untuk jalur SNMPTN dari LTMPT adalah minimal 20 persen dari total kuota mahasiswa baru.

Baca juga: Jadwal Lengkap dan Daftar Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2020

2. Sekolah melakukan registrasi akun LTMPT

Sekolah menengah atas atau sederajat yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) perlu melakukan registrasi agar terdaftar di sistem LTMPT.

3. Siswa melakukan registrasi akun LTMPT

Siswa kelas 12 pun harus registrasi akun LTMPT agar dapat mengikuti SNMPTN 2022. Akan tetapi, jumlah siswa yang bisa mengikuti SNMPTN 2022 dibatasi.

Hanya 45 persen siswa terbaik dari sekolah dengan akreditasi A, 25 persen siswa terbaik sekolah dengan akreditasi B, 5 persen dari sekolah dengan akreditasi C.

4. Pengumuman jumlah kuota siswa per sekolah

Selanjutnya, LTMPT akan mengumumkan jumlah kuota siswa di setiap sekolah berdasarkan akreditasi yang bisa mengikuti SNMPTN.

Baca juga: Jadwal Muktamar NU Deadlock karena PPKM Level 3, Ini Saran Gus Nadir untuk PBNU

5. Sekolah menentukan calon peserta

Setelah sekolah mengetahui jumlah kuota siswa yang dapat mengikuti SNMPTN 2022, pihak sekolah pun mulai menentukan daftar siswa yang akan mengikuti jalur masuk universitas itu.

Adapun pemeringkatan siswa dilakukan berdasarkan nilai mata pelajaran sesuai jurusan siswa di sekolah, yakni:

- Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.

- Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.

- Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com