Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri, Dicoret dari Daftar Yudisium

Kompas.com - 04/12/2021, 08:10 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

"Kedua korban ini dilecehkan oleh terlapor dengan mengumbar kata-kata tak pantas dan cabul," ujar Masnoni.

Tanggapan pihak kampus

Sebelumnya, Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) Anis Saggaf akhirnya angkat bicara terkait dugaan mahasiswi Unsri menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen.

Anis mengatakan, pihak kampus telah membentuk tim semenjak kabar dugaan pelcehan seksual itu menjadi trending di Twitter, sejak dua bulan lalu.

Namun, sampai sejauh ini mereka masih belum mendapatkan identitas mahasiswi tersebut.

“Kita harus teliti kebenaran berita itu, karena itu baru sepihak yang dituduhkan. Kita telah membentuk tim etik yang sudah dibentuk dua bulan untuk melakukan penelusuran,” kata Anis di Palembang, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Mahasiswi Unsri Diduga Korban Pelecehan Seksual Dosen Dicoret dari Daftar Yudisium, Ini Penjelasan Kampus

Menurut Anis, pihak kampus tidak akan menutupi siapa pun oknum dosen yang nantinya terbukti melakukan pelecehan.
Sementara itu, Wakil Rektor 3 Iwan Setia Budi mengatakan, Unsri sangat menyesalkan adanya peristiwa itu.

Iwan memastikan bahwa terduga pelaku telah diproses sesuai Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.

"Unsri sangat tegas ya. Dugaan terjadinya pelecehan seksual terhadap mahasiswa itu sudah kita proses sesuai dengan prosedur yang ditentukan dan proses klarifikasinya sudah selesai karena sudah ada keputusan terkait soal itu. Oknum terduga pelaku juga sudah kita kenakan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021," kata Iwan, Rabu (1/12/2021).

Iwan juga membenarkan bahwa sudah ada aparat polisi yang datang dan meminta izin hendak melakukan olah TKP.

"Ya ada tim dari Polda Sumsel yang intinya (minta) izin untuk penyelidikan olah TKP terkait kasus yang sempat viral terkait dugaan pelecehan seksual (oleh oknum salah satu dosen)," jelas Iwan.

Ketika ditanya soal laporan terbaru dari dua mahasiswa Unsri pada Rabu (1/12/2021), ke Polda Sumsel, yang juga jadi korban pelecehan di lingkungan Unsri, Iwan mengatakan bahwa itu masih dugaan.

Namun, pihak Unsri akan tetap mengklarifikasinya termasuk siapa yang memviralkannya.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri oleh Dosen, Polisi Sebut Korban Dilecehkan dari Pesan WhatsApp

"Ya, sesuai dengan apa yang disampaikan tadi bahwa ini masih dugaan ya. Sama seperti tahap sebelumnya kita akan memverifikasi data dan bukti ya. Termasuk siapa yang memviralkan akan kita kaji secara mendalam," ungkapnya Iwan mengatakan, permasalahan ini adalah persoalan etika dan moral.

Pihak Unsri akan melakukan evaluasi dan perbaikan agar persoalan itu tidak terulang lagi.

Sementara terkait adanya desakan dari mahasiswa terhadap pihak Unsri agar dilakukan evaluasi supaya kasus dugaan pelecehan seksual tidak terjadi lagi, Iwan mengatakan bahwa semua petunjuk teknis tentang bimbingan mahasiswa sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.

"Universitas Sriwijaya sangat berkomitmen melakukan itu, jadi segala yang diamanahkan dalam Permendikbud itu akan kita terapkan," tegas Iwan.

(Sumber: Kompas.com Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra, Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria | Editor I Kadek Wira Aditya, I Kadek Wira Aditya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com