KOMPAS.com - Hacker yang mengaku berasal dari Brasil mengklaim dirinya sebagai pelaku pembobolan database milik Polri.
Pengakuan tersebut disampaikannya melalui akun @son1x666 di media sosial Twitter pada 17 November 2021.
Berdasarkan cuitannya, hacker tersebut mengaku telah mencuri dan log in sebanyak 28.000 informasi pribadi.
Pada unggahannya tersebut, dia pun melampirkan tiga tautan berisi sampel data yang diduga berasal dari database Polri.
Adapun data yang dicuri berupa nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor registrasi pokok, alamat, golongan darah, satuan kerja, suku, alamat e-mail, alamat rumah, pangkat, hingga pelanggaran yang pernah dilakukan oleh anggota Polri.
Ada pula data tentang rehab putusan, rehab putusan sidang, rehab keterangan, id propam, dan informasi lainnya.
Baca juga: [HOAKS] Facebook, WhatsApp, dan Instagram Down karena Diserang Hacker 13 Tahun asal China
Hacker itu pun mengaku bahwa aksi pencurian tersebut dilakukannya sendirian tanpa melibatkan anggota organisasi yang diikutinya.
"Saya melakukan ini karena saya tidak mendukung pemerintah dan cara mereka melayani rakyatnya. Banyak orang Indonesia yang menghubungi saya, menceritakan situasi mereka di Indonesia" tulis peretas.
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Kamis (18/11/2021), pakar keamanan siber dari lembaga riset nonprofit, CISSReC, Pratama Persadha mengatakan, data yang diunggah oleh akun @son1x666 adalah data yang valid.
"Dua database yang diberikan mempunyai ukuran dan isi yang sama, yakni 10.27 MB dengan nama file pertama polrileak.txt dan yang kedua polri.sql," ungkapnya.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelidiki dugaan peretasan yang terjadi di instansinya tersebut.
Baca juga: Ramai Layanan Dukcapil Online Dimatikan Sementara karena Ancaman Hacker, Benarkah?
"Sedang ditangani oleh Dittipidsiber Bareskrim. Nanti kalau sudah ada update-nya akan diinfokan," kata Dedi.
Selain membobol database milik Polri, akun @son1x666 juga mengaku pernah melakukan aksi peretasan terhadap situs Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Badan Pengkajian dan Pengenalan Teknologi (BPPT) pada bulan Oktober 2021 lalu.
Adapun situs yang diretas adalah www.pusmanas.bssn.go.id. Hacker melakukan deface website atau mengubah tampilan halaman situs.
BSSN pun telah membenarkan terkait adanya aksi peretasan terhadap website instansi tersebut.