Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022 Tahap Kedua

KOMPAS.com - Cara daftar program mudik gratis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) perlu diketahui oleh masyarakat yang hendak merayakan hari raya Idul Fitri di kampung halaman.

Setelah tahap pertama sukses, Kemenhub kini membuka program mudik gratis tahap kedua sejak 18 April 2022 hingga 24 April 2022.

Sebelumnya, pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2022 tahap pertama telah dibuka mulai 10 April 2022 lalu dengan kuota sebanyak 10.500 orang.

Setelah kuota terisi penuh, Kemenhub membuka kembali program mudik gratis 2022 dengan kuota sebanyak 10.080 orang.

Sebelum mendaftar program mudik gratis Kemenhub 2022, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Selasa (19/4/2022), berikut ini syarat mudik gratis Kemenhub 2022:

Syarat mudik gratis 2022

- KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau KK (Kartu Keluarga).

- Bukti sudah vaksinasi lengkap atau vaksinasi booster dengan menunjukkan sertifikat vaksinasi.

- Pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua wajib membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan, sedangkan pemudik yang baru menerima vaksin dosis pertama wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan.

- Pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 pada saat pemberangkatan.

- Penumpang anak-anak wajib menyerahkan dokumen Kartu Keluarga (KK).

- Selama proses pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2022 dan proses keberangkatan, peserta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, yang bisa diunduh lewat Google Play Store (untuk ponsel Android) dan App Store (untuk iPhone).

- Mentaati protokol kesehatan.

- Membawa e-tiket untuk mengambil nomor bus.

Sementara itu, e-tiket dari program mudik gratis Kemenhub 2022 bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri melalui website mudikgratis.dephub.go.id.

Berikut ini cara daftar mudik gratis Kemenhub 2022 tahap kedua

Membuat pendaftaran baru

- Kunjungi link daftar mudik gratis 2022 tahap kedua di https://mudikgratis.dephub.go.id, melalui browser di laptop atau ponsel.

- Pilih moda transportasi bus.

- Pilih jumlah penumpang, maksimal untuk 4 orang.

- Pilih kota asal dan tujuan.

- Pilih tanggal keberangkatan atau tanggal kembali.

- Jika pemudik menghendaki perjalanan mudik dan balik, isi tanggal keberangkatan dan kembali.

- Jika pemudik menghendaki perjalanan mudik saja, isi tanggal keberangkatan.

- Pilih mudik dengan atau tanpa motor.

- Isi Verification Code.

- Klik opsi Cari Perjalanan.

- Jika kursi masih tersedia, formulir pendaftaran baru mudik gratis 2022 akan muncul.

Mengisi formulir pendaftaran

- Waktu yang diberikan untuk pengisian data pendaftaran adalah 15 menit. Jika lebih dari 15 menit, situs akan kembali ke halaman pendaftaran.

- Lengkapi formulir pendaftaran sesuai dengan data KTP, KK, SIM C dan STNK pemudik (jika membawa kendaraan), kemudian klik Simpan.

- Lengkapi data penumpang, yang meliputi nama lengkap, NIK, status vaksinasi, nomor telepon aktif, dan sebagainya.

- Klik opsi Ajukan Pendaftaran.

- Simpan Bukti Pendaftaran berupa kode QR atau e-tiket.

- Simpan dan bawa kode QR ke lokasi pengambilan tiket yang telah ditentukkan jadwalnya.

Adapun jadwal keberangkatan mudik gratis Kemenhub 2022 tahap kedua ini bakal tetap dilaksanakan pada tanggal 28-29 April 2022. Keberangkatan dilaksanakan dari terminal di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang.

Pada program mudik gratis Kemenhub 2022 tahap kedua ini, tujuan mudik pun telah merambah ke wilayah Jawa Timur, seperti Surabaya dan Madiun. Sebelumnya, program mudik gratis hanya melayani pemudik dengan tujuan wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

(Penulis: Zulfikar Hardiansyah)

Sumber: KOMPAS.com

https://www.kompas.com/wiken/read/2022/04/23/200500281/syarat-dan-cara-daftar-mudik-gratis-kemenhub-2022-tahap-kedua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke