Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tiket KAI untuk Mudik Lebaran Sudah Bisa Dipesan, Ini Syarat dan Ketentuannya

Bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran dengan kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) sudah menjual tiket kereta api untuk masa Angkutan Lebaran 1443 Hijriah.

Per 1 April 2022, masyarakat sudah bisa membeli tiket untuk H-45 hari sebelum keberangkatan yang sebelumnya maksimal H-30 hari sebelum keberangkatan. Itu artinya masyarakat sudah bisa memesan tiket perjalanan kereta api untuk periode perjalanan 1 April-16 Mei 2022.

Tiket KA mudik Lebaran dapat dipesan melalui aplikasi KAI Acces, website kai.id, loket stasiun, serta seluruh mitra resmi penjualan tiket KAI lainnya.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menuturkan, tidak ada kenaikan harga untuk pembelian tiket di masa angkutan Lebaran 1443 Hijriah.

"Nggak ada kenaikan harga," katanya ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (1/04/2022).

Informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa angkutan lebaran, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Masa angkutan lebaran

KAI telah menetapkan masa angkutan Lebaran yaitu H-10 hari sebelum Lebaran sampai dengan H+10 hari sesudah Lebaran, atau 22 April-13 Mei 2022.

Pada periode tersebut PT KAI akan menjalankan rata-rata 401 kereta api per hari dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata 216.608 per hari.

Sesuai aturan pemerintah yang berlaku, kapasitas untuk kereta api jarak jauh yaitu 100 persen dan untuk kereta api lokal yaitu 70 persen.

Sementara itu Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, hingga Kamis (31/3/2022) malam, tiket yang tersedia masih cukup banyak, khususnya dari Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Bekasi, Stasiun Karawang, dan Stasiun Cikampek.

"Pantauan data hari Kamis 31 Maret 2022 masih terdapat sekitar 144 ribu tiket KA untuk periode keberangkatan sampai dengan 30 April 2022," kata Eva, dikutip dari rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (31/3/2022).

Sejauh ini sudah ada 96.878 tiket KA jarak jauh yang terjual. Jumlah ini setara dengan 40 persen total tiket yang disediakan.

"Tanggal keberangkatan yang paling banyak dipilih masyarakat yaitu pada 28 April, 29 April, dan 30 April," ujar Eva.

Syarat mudik lebaran dan aturan naik kereta api

Pemerintah mengizinkan perjalanan mudik Lebaran 2022 dengan sejumlah syarat. Di antaranya adalah sudah menerima vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.

Bagi yang baru mendapat vaksin dosis primer lengkap (2 dosis) maka perlu membawa surat keterangan tes antigen dengan hasil non-reaktif.

Sedangkan untuk yang baru divaksin dosis pertama, wajib melakukan tes PCR dengan hasil negatif untuk bisa melakukan perjalanan mudik.

Di sisi lain, meski ada pelonggaran dari pemerintah terkait pencegahan Covid-19, Joni mengatakan PT KAI masih akan terus menerapkan pemberlakuan protokol kesehatan dalam operasional layanannya.

Di antaranya adalah, penumpang akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer, sejak dari pintu masuk stasiun.

Kemudian saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh penumpang dengan disinfektan.

Meski begitu, aturan ini bisa saja akan mengalami penyesuaian apabila ada pembaruan kebijakan dari pemerintah.

“KAI meminta masyarakat mengikuti perkembangan terkait persyaratan menggunakan kereta api di masa angkutan lebaran dari pemerintah. Saat ini KAI masih menunggu peraturan resminya dan akan segera kami sosialisasikan jika aturan tersebut sudah diterbitkan,” jelas Joni.

(Sumber:Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella | Editor: Sari Hardiyanto)

https://www.kompas.com/wiken/read/2022/04/02/190500081/tiket-kai-untuk-mudik-lebaran-sudah-bisa-dipesan-ini-syarat-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke