Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Adakah Sertifikat Vaksin Booster? Ini Penjelasan Kemenkes

KOMPAS.com - Sama seperti dosis pertama dan kedua, penerima vaksin booster pun akan mendapatkan sertifikat vaksin.

Pasalnya, sertifikat vaksin booster nantinya bisa saja dibutuhkan sebagai dokumen syarat perjalanan, karena membuktikan seseorang telah melakukan vaksinasi booster.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Jumat (14/1/2022), hal tersebut disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi.

"Ada sertifikatnya (sertifikat vaksin booster Covid-19)," ujar Nadia.

Nadia menjelaskan, cara cek dan download sertifikat vaksin booster bisa dilakukan di PeduliLindungi.

"Di PL (PeduliLindungi) seperti biasa, masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)," kata Nadia.

Cara cek dan download sertifikat vaksin booster lewat chatbot WhatsApp Kemenkes

  • Kirim pesan "Hai" ke nomor layanan chatbot WhatsApp Kemenkes 0811-1050-0567.
  • Klik Menu Utama.
  • Klik Sertifikat Vaksin, kemudian kirim.
  • Tunggu hingga mendapat balasan dari Kemenkes.
  • Masukkan nomor telepon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirim ke nomor ponsel.
  • Nantinya, akan muncul menu Download Sertifikat, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri.
  • Pilih Download Sertifikat.
  • Masukkan nama.
  • Masukkan NIK.
  • Unduh sertifikat vaksin Covid-19.

(Penulis: Dandy Bayu Bramasta | Editor: Sari Hardiyanto)

Sumber: KOMPAS.com

https://www.kompas.com/wiken/read/2022/01/16/183000681/adakah-sertifikat-vaksin-booster-ini-penjelasan-kemenkes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke