Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Begini Pembatasan Aktivitas Masyarakat Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Airlangga mengatakan, teknis pembatasan kegiatan masyarakat itu antar lain:

- Pengunjung restoran dan pusat perbelanjaan hanya 75 persen

- Peserta kegiatan berkumpul 50 maksimal 50 orang.

- Berlibur atau travelling selama libur Natal diperbolehkan untuk mereka yang sudah divaksinasi.

Airlangga mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) khusus untuk libur Nataru.

"Dan, untuk nanti Nataru itu akan mengikuti kepada level yang disesuaikan dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)," kata Airlangga.

Pengetatan tambahan

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan memberlakukan pengetatan tambahan menyusul kebijakan PPKM level 3 di seluruh Indonesia selama Nataru guna menghindari timbulnya kerumunan massa.

“Pada libur Nataru ini, kita berlakukan pengetatan dan pengetatannya mengadopsi pedoman yang selama ini berlaku untuk PPKM level 3 plus ada beberapa pengetatan,” ujarnya di acara Kompas TV, dikutip dari siaran pers, Minggu (21/11/2021).

Pengetatan tambahan tersebut, katanya, akan difokuskan pada sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan potensi kerumunan besar. Mulai dari pesta tahun baru, pelaksanaan peribadatan, hingga kemungkinan akan dilakukannya penutupan tempat wisata.

“Semuanya nanti akan kita tertibkan. Kalau perlu, nanti kalau ada tempat wisata yang pemerintah daerahnya tidak bisa mengendalikan (Covid-19) ya ditutup,” ujarnya.

Adapun pemerintah menerapkan kebijakan PPKM level 3 di seluruh Indonesia pada libur Nataru untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Pasalnya, pada periode tersebut, pergerakan masyarakat diprediksi akan begitu masif sehingga dikhawatirkan akan meningkatkan kasus Covid-19 di Indonesia yang sudah melandai.

Terlebih lagi, saat ini kondisi Covid-19 di Indonesia sudah sangat baik setelah sempat mengalami lonjakan pada pertengahan tahun. (Sumber: Kompas.com/ Penulis: Inang Jalaludin Shofihara | Editor: Amalia Purnama Sari)

https://www.kompas.com/wiken/read/2021/12/07/051500581/begini-pembatasan-aktivitas-masyarakat-saat-libur-natal-dan-tahun-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke