Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Pungli Rp 2.000 di Toilet SPBU, Ini Kata Pertamina

KOMPAS.com - Belum lama ini, topik mengenai pungutan sebesar Rp 2.000 di toilet SPBU ramai dibicarakan netizen di media sosial.

Sebagian netizen menyebut, tagihan yang diminta setelah menggunakan toilet di SPBU merupakan pungutan liar (pungli) dan tidak bersifat sukarela.

Hal itu pun menimbulkan pro kontra di media sosial. Mencegah kegaduhan yang lebih besar, pihak Pertamina pun memberikan penjelasan mengenai biaya penggunaan toilet di SPBU.

Penjelasan Pertamina

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Kamis (18/11/2021), Unit Manager Communication Relations dan CSR MOR III PT Pertamina, Eko Kristiawan mengatakan, membayar setelah menggunakan toilet di SPBU sifatnya sukarela.

"Di SPBU default-nya toilet tidak bayar dan sifatnya sukarela," kata Eko.

Dengan begitu, masyarakat dibolehkan untuk membayar maupun tidak setelah menggunakan toilet di SPBU.

Eko mengungkapkan, masyarakat hanya harus membayar saat menggunakan toilet eksklusif di SPBU, yang kini mulai tersedia di beberapa pom pengisian BBM.

"Meski demikian, toilet yang free (gratis) masih disediakan," ujarnya.

Menurut Eko, jika ada pengelola SPBU yang memasang tarif untuk penggunaan fasilitas toilet, biasanya uang tersebut digunakan untuk biaya kebersihan.

"Iya, untuk kebersihan saja," pungkasnya.

(Penulis: Dandy Bayu Bramasta | Editor: Sari Hardiyanto)

Sumber: KOMPAS.com

https://www.kompas.com/wiken/read/2021/11/21/201448181/soal-pungli-rp-2000-di-toilet-spbu-ini-kata-pertamina

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke