Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral Video Anjing Bernama Canon Mati Usai Ditangkap Satpol PP, Apa Tanggapan Ahli?

KOMPAS.com - Viral sebuah video menunjukkan aksi aparat keamanan melakukan penangkapan anjing bernama Canon di Pulau Banyak, Aceh Singkil.

Melansir Kompas TV, Minggu (24/10/2021), dalam video yang diunggah akun Instagram @Rosayeoh, memperlihatkan anjing bernama Canon sedang diikat dekat sebuah kedai di wisata pantai Banyak.

Terlihat sejumlah Satpol PP Aceh Singkil mengelilingi Canon untuk diamankan dari tempat tersebut.

Seorang petugas Satpol PP terlihat mengarahkan kayu dengan ujung yang bercabang untuk menundukkan anjing tersebut.

Saat itu, Canon terlihat terganggu dengan perlakuan tersebut lantaran terdengar beberapa kali gonggongan.

Pemilik akun menyebut anjing tersebut kemudian dimasukkan ke keranjang sayur, lalu dibawa pergi. Dia menyebut anjing itu tak bisa bernapas, lalu mati.

"Oh Tuhan, aku disiksa sampai mati oleh orang-orang yang tadinya mau aku ajak berteman. Apa salahku? Mengapa menyiksaku sampai mati? Aku belum bertemu dengan tuanku. Dia tidak tahu aku ditangkap dan dibawa pergi, apalagi disiksa sampai mati. Seandainya dia ada di sini, pasti aku akan diselamatkannya," tulis pemilik akun melengkapi foto dan video yang diunggah di akun pribadinya.

Perlu diketahui, menurut penuturan pemilik anjing bernama Canon, para Satpol PP yang menangkapnya membawa dengan memasukkan ke dalam keranjang sayur.

Kemudian, ditutup menggunakan kayu dengan dibungkus terpal dan dilakban penuh.

Tanggapan ahli mengenai penyiksaan hewan

Menanggapi penyiksaan hewan seperti itu, Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, AB Widyanta mengatakan bahwa dengan sorotan dunia terhadap kasus penyiksaan hewan yang dijadikan konten media sosial oleh masyarakat Indonesia.

Menurutnya itu adalah bentuk kritik keras bagi negara ini.

Terkait masalah konten penyiksaan hewan yang marak di Indonesia, maka Widyanta memberikan semacam policy brief, yang mana perlunya melakukan kajian mendalam, jika hal itu ditindaklanjuti.

"Maka kajian-kajian lintas ilmu menjadi sangat penting. Namun, ini tantangan bagi kajian lintas ilmu di Indonesia," kata Widyanta saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/10/2021).

Kasus penyiksaan hewan yang kemudian banyak dijadikan konten oleh para pengguna media sosial di Indonesia, merupakan persoalan kritis bagi negara ini.
Sebab, seolah predikat tersebut mengungkapkan pandangan dunia terhadap sebagian masyarakat Indonesia yang dinilai suka menyiksa hewan.

Namun, benarkah masyarakat Indonesia suka menyiksa hewan, apa penyebabnya?

Widyanta mengatakan bahwa animal right atau hak asasi hewan perlu mendapat sorotan di dalam dunia akademik, yakni perlunya mendorong kajian trans disipliner, terutama terkait critical animal study.

Paradigma antroposentrisme dan penyiksaan hewan

Mengenai maraknya konten penyiksaan hewan di Indonesia, Widyanta memberikan perspektif awal yang menunjukkan bahwa sesungguhnya, manusia juga disebut sebagai zoon politicon.

Zoon sendiri berarti hewan, jadi manusia adalah hewan yang bermasyarakat.

"Sementara hewan yang selama ini disebut non-manusia, seringkali diperlakukan sangat tidak berbasis pada hak-hak hidup mereka. Kita (manusia) jadi semacam hewan, hewan yang bengis terhadap hewan lain," jelas Widyanta.

Jadi itu, kata Widyanta, adalah kritik yang dalam paradigma besar disebut sebagai antroposentrisme, yang mana paradigma tersebut sangat kuat dalam diri kita sebagai manusia.

Paradigma antroposentrisme adalah cara pandang bahwa manusia merupakan spesies paling penting dan terpusat daripada spesies hewan.

Sudut pandang antroposentris manusia sangatlah kuat. Bukan hanya terhadap hewan, tetapi juga soal biodiversity atau keanekaragaman hayati dan seluruh ekologi yang ada di bumi.

Artinya, bahwa di dunia ini bukan hanya hak-hak hewan saja yang perlu dipahami, tetapi seluruh keanekaragaman hayati, bahkan tumbuhan atau pepohonan, juga memiliki hak yang mesti dilindungi, kata Widyanta.

"Bingkai dari semua itu adalah soal gaya demokrasi, ujungnya nanti sampai pada demokrasi ibu bumi. Jadi demokrasi ini tidak hanya untuk manusia, tetapi juga ketika ada entitas kehidupan yanglain, hewan dan tumbuhan juga punya hak," papar Widyanta.

Penulis : Kompas.com Penulis Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas | Editor Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas)

https://www.kompas.com/wiken/read/2021/10/24/183000081/viral-video-anjing-bernama-canon-mati-usai-ditangkap-satpol-pp-apa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke