Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cek Penerima Bansos Diperpanjang hingga 2022, dari Laman dan Aplikasi

Melansir Kompas.com, Sabtu (2/10/2021), anggaran bansos yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 74,08 triliun.

"Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Tidak benar kalau Kementerian Sosial menghentikan program bansos," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Lalu, bagaimana cara cek penerima bansos dari Kemensos?

Berikut ini cara cek bansos dari laman cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.

Cek penerima bansos dari laman cekbansos.kemensos.go.id

Sebelumnya, Anda dapat menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk dapat mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos atau bukan.

Berikut langkah-langkah cek bansos dari laman resmi Kemensos:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
  • Ketik nama penerima manfaat
  • Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
  • Jika tidak jelas huruf atau angka kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
  • Lalu klik tombol "Cari Data"
  • Sistem akan mencocokan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Bagi masyarakat yang layak menerima bansos, dapat mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan, dinas sosial, atau RT dan RW.

Selain itu, Anda juga dapat melaporkan diri melalui situs cek bansos, dengan memilih fitur "Usul". Untuk melaporkan KPM yang tidak layak bansos, bisa lewat fitur "Sanggah".

Cek penerima bansos dari aplikasi Cek Bansos

Berikut ini cara lain untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos Kemensos atau bukan:

  • Lalu Anda akan diminta menunggu data-data tersebut diverifikasi oleh petugas.
  • Setelah diverifikasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
  • Pilih menu Cek Bansos.
  • Masukkan data dan pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa tempat Anda tinggal.
  • Kemudian, Anda akan diarahkan ke laman hasil pencarian penerima manfaat.

(Sumber: Kompas.com Penulis Retia Kartika Dewi | Editor Rendika Ferri Kurniawan)

https://www.kompas.com/wiken/read/2021/10/02/143400881/cek-penerima-bansos-diperpanjang-hingga-2022-dari-laman-dan-aplikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke