Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan AS Tolak Palestina Jadi Anggota PBB

Kompas.com - 22/04/2024, 07:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

Menurutnya, AS meminta Palestina untuk melakukan reformasi dengan menjadi negara dan melarang Hamas menggunakan kekuatan dan pengaruhnya di Gaza.

Namun, karena Hamas masih ada di negara itu, dia memilih tidak mendukung usulan Dewan Keamanan PBB.

Daripada memberikan keanggotaan di PBB, katanya, AS sedang berupaya mendorong gencatan senjata yang segera dan berkelanjutan di Gaza.

“Kami berkomitmen untuk mencapai langkah-langkah yang kredibel, terikat waktu, dan tidak dapat diubah menuju solusi dua negara," katanya.

Baca juga: DK PBB Sahkan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Apa Sanksinya jika Israel atau Hamas Melanggar?

Posisi Palestina di PBB

Duta Besar Aljazair untuk PBB Amar Bendjama menyatakan, pengakuan perlu diberikan sebagai langkah penting untuk memperbaiki ketidakadilan yang sudah berlangsung lama.

”Perdamaian akan datang dari keterlibatan Palestina, bukan dari pengecualiannya," kata perwakilan yang mengusulkan keanggotaan Palestina itu, dikutip dari AP News.

Sebelum diusulkan oleh Aljazair, Palestina pernah menyampaikan permintaan keanggotaan penuh PBB Pada 2011. Dewan Keamanan tidak melakukan pemungutan suara atas permohonan tersebut setelah AS mengatakan akan memvetonya.

Karena gagal, Palestina lalu mengirimkan permintaan ke Majelis Umum PBB. Hasilnya, lebih dari dua pertiga anggota setuju menaikkan status Palestina menjadi negara pengamat non-anggota PBB sejak 2012. 

Baca juga: Sebelum Serang Israel, Iran Ternyata Kabari Turkiye dan AS

Meski bukan anggota tetap, ini membuat Palestina dapat bergabung dengan PBB dan organisasi internasional lain seperti Pengadilan Kriminal Internasional.

Jika Dewan Keamanan merekomendasikan Palestina menjadi anggota penuh ke Majelis Umum, dua pertiga dari total 193 anggota PBB harus menyetujui agar Palestina menjadi anggota tetap.

Ada kemungkinan, Majelis Umum akan menyetujui permohonan keanggotaan Palestina. Ini karena terdapat dukungan bagi Palestina di antara negara luar AS dan sekutunya.

Diperkirakan, 140 dari 193 negara anggota PBB mendukung pembentukan negara Palestina. Jumlah ini lebih dari syarat dukungan yang dibutuhkan agar sebuah resolusi disahkan PBB.

Hukum internasional mensyaratkan, negara harus memiliki wilayah tertentu, populasi permanen, pemerintahan, dan kemampuan untuk menjalin hubungan internasional. Syarat inilah yang membuat suatu negara dapat menjadi anggota resmi PBB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com