"Kegiatan penggalangan dana yang dilakukan Daud Kim hanyalah kegiatan penggalangan dana orang yang bersangkutan dan tidak diizinkan oleh Federasi Islam Korea," tuturnya.
Baca juga: Sosok Megawati, Atlet Indonesia Jadi MVP di Liga Voli Korea Selatan
Dalam artikel lain, JTBC melaporkan, Daud Kim pernah melakukan aksi serupa pada 2022 untuk masjid di daerah Daegu, Korea.
Perwakilan Komunitas Musim Kyungpook National University, Daegu, Muaz Razaq mengatakan, Daud Kim menggalang dana untuk masjid di Daegu, tetapi tidak transparan.
"Dia mengirimkan 2 juta won pada 19 November 2022. Itu adalah satu-satunya transaksi dan tidak ada kontak lebih lanjut setelah itu," ungkapnya.
Padahal, Daud Kim sempat mengumumkan, perkiraan pendanaan untuk masjid di Daegu yang membutuhkan bantuan telah terkumpul 70 juta won atau sekitar Rp 825,9 juta.
Penggalangan dana minim transparansi dengan rekening pribadi bukan satu-satunya kasus yang pernah menjerat Daud Kim.
Baca juga: Ilmuwan Korsel Kembangkan Beras Hibrida yang Mengandung Protein Daging Sapi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.