Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunjung Masjid Al Jabbar Bandung Kena Pungli Parkir Rp 25.000

Kompas.com - 14/04/2024, 13:20 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang pengunjung Masjid Al Jabbar di Bandung, Jawa Barat mengaku menjadi korban pungli tarif parkir mencapai Rp 25.000.

Dihubungi Kompas.com, Minggu (14/4/2024), pemilik akun @petanirumah mengatakan, kejadian itu terjadi pada Jumat (12/4/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu, pemilik akun Bang Tani, begitu dia akrab disapa singgah ke Masjid Al Jabbar untuk menunaikan shalat Isya dalam perjalanan menuju ke Ciparay, Jawa Barat.

Dia kemudian memarkirkan mobilnya di area parkir yang berlokasi di sebelah kiri masjid dan siap memberikan uang parkir kepada petugas.

Bayar parkir 3 kali, total Rp 25.000

Petugas parkir sempat menolak saat diberi uang parkir Rp 2.000. Akhirnya, dia membayar Rp 10.000 untuk parkir.

Tak sampai di situ, dia juga diminta membayar tarif parkir lagi. Setidaknya dia membayar uang parkir sebanyak 3 kali di titik lokasi tertentu. Total biaya parkir yang dikeluarkannya Rp 25.000.

"Saat parkir Rp 10.000, saat mau keluar Rp 10.000, dan di pintu keluar Rp 5.000," kata Bang Tani.

Selain itu, korban  juga terpaksa membeli kantong plastik Rp 5.000 di sekitar pelataran masjid untuk menitipkan sepatu.

Hingga Minggu (14/4/2024), cuitan @petanirumah yang diunggah pada Sabtu (13/4/2024) itu telah dikomentari 2.200 warganet, dibagikan 10.000 kali, dan disukai 43.000 pengguna media sosial X.

Baca juga: Fenomena Piknik di Masjid Al Jabbar dan Pentingnya Integrasi Ruang Publik...

Penjelasan Dishub Bandung

Plt Kepala Dinas Kota Bandung Asep Koswara mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi terkait pungutan liar (pungli) tarif parkir di Masjid Al Jabbar di Bandung, Jawa Barat.

Ia mengatakan akan segera menggelar rapat untuk membahas masalah pungli di masjid tersebut pada Minggu (14/4/2024).

"Ini saya lagi di Al Jabbar membahas masalah pungli parkir di Al Jabbar. Rapat baru mau dimulai," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Minggu pagi.

Asep menyampaikan selama ini tarif parkir di Masjid Al Jabbar Bandung sudah diatur dalan Peraturan Walikota Bandung Nomor 66 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Parkir.

"Ada 3 zona pusat kota (tarif parkir) mobil Rp 5.000, sepeda motor Rp 3.000. Di zona penyangga (tarif parkir) mobil Rp 4.000 dan sepeda motor Rp 2.000. Sedangkan di pinggiran tarif parkir mobil Rp 3.000 dan sepeda motor Rp 2.000," terang Asep.

Terkait sanksi terhadap pelaku tindak pungli, Asep mengatakan saat ini pihaknya tengah merapatkannya.

"Belum ada sanksi, baru mulai rapatnya." imbuhnya.

Baca juga: Profil Masjid Raya Al Jabbar, Disebut sebagai Ikon Baru Jawa Barat

Halaman:

Terkini Lainnya

Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi Jamsostek Mobile

Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi Jamsostek Mobile

Tren
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Juni 2024

Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Juni 2024

Tren
4 Jenis Ikan Tinggi Histamin, Waspadai Potensi Keracunan Makanan

4 Jenis Ikan Tinggi Histamin, Waspadai Potensi Keracunan Makanan

Tren
Resmi, Berikut Rincian Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024

Resmi, Berikut Rincian Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024

Tren
Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 1-2 Juni 2024

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 1-2 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Apa Manfaat Kesehatan Setop Minum Kopi? | Budisatrio Bantah Maju Pilkada Jakarta 2024

[POPULER TREN] Apa Manfaat Kesehatan Setop Minum Kopi? | Budisatrio Bantah Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Link Download Twibbon Resmi Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024

Link Download Twibbon Resmi Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024

Tren
Bayang-bayang Konflik di Laut China Selatan dan Urgensi Penguatan Diplomasi Regional

Bayang-bayang Konflik di Laut China Selatan dan Urgensi Penguatan Diplomasi Regional

Tren
8 Tanda Anak Psikopat yang Jarang Disadari, Orangtua Harus Tahu

8 Tanda Anak Psikopat yang Jarang Disadari, Orangtua Harus Tahu

Tren
30 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2024, Penuh Semangat

30 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2024, Penuh Semangat

Tren
Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Dicetuskan Soekarno, Dilarang Soeharto

Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Dicetuskan Soekarno, Dilarang Soeharto

Tren
Membentang Jauh Melampaui Orbit Neptunus, Apa Itu Sabuk Kuiper?

Membentang Jauh Melampaui Orbit Neptunus, Apa Itu Sabuk Kuiper?

Tren
Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?

Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?

Tren
Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Tren
Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com