Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Berlaku SIM Habis Saat Masa Libur Lebaran, Ini Kata Dirlantas

Kompas.com - 14/04/2024, 12:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah orang dan warganet mempertanyakan, bagaimana jika masa berlaku SIM habis pada masa libur Lebaran 2024?

Diketahui, pemerintah menetapkan hari libur serta cuti bersama untuk Idul Fitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024 selama 10 hari, terhitung mulai dari Sabtu (6/4/2024) hingga Senin (15/4/2024).

Adanya libur dan cuti bersama Lebaran 2024 menyebabkan beberapa aktivitas atau kegiatan di instansi pemerintahan juga ikut libur, salah satunya kegiatan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Salah satu warganet di media sosial Facebook mempertanyakan bagaimana nasib pemilik SIM yang habis masa berlakunya bertepatan dengan hari libur dan cuti Lebaran 2024.

"Izin bertanya... SIM saya hbs masa berlaku nya tanggal 10 april skg, apakah bisa diperpanjang sebelum tanggal itu? Mengingat tanggal tersebut pas cuti/hari libur idul fitri Atau barangkali ada info SIM keliling area sleman," tulis pemilik akun Ramdani Subagja.

Baca juga: Bisakah Hanya Menunjukkan Foto SIM dan STNK agar Tak Ditilang? Ini Kata Dirlantas

Respons warganet

Beberapa warganet yang berkomentar dalam unggahan mengatakan bahwa kepolisian biasanya akan memberikan toleransi perpanjangan SIM apabila bertepatkan dengan hari libur.

"Mending bar lebaran wae mas,sisan halal bihalal ng samsat. Ada toleransi apabila tepat hari libur nasional & cuti bersama," tulis pemilik akun Jentelmen.

"Biasane kalau jatuh hari libur ada tambahan hari untuk perpanjangan sim," tulis pemilik akun Joko Susilo Bin Khoiri.

Lantas, bagaimana cara perpanjang SIM yang habis masa berlakunya bertepatan dengan libur dan cuti bersama Lebaran 2024?

Baca juga: Foto SIM Mulai Pudar, Bisakah Diganti?

Penjelasan polisi

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Dirlantas Polda DIY) Kombes Pol Alfian Nurrizal membenarkan bahwa kepolisian akan memberikan dispensasi untuk waktu perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis di hari libur dan cuti bersama Lebaran 2024.

"Terkait masa libur nasional Idul Fitri, Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri) sudah memberikan arahan yakni diberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis di tanggal 8-16 April 2024," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (13/4/2024).

Ia melanjutkan, pemilik SIM yang masa berlakunya habis di periode tanggal di atas dapat memperpanjang SIM pada Rabu (17/4/2024).

Sementara itu, pemilik SIM yang tidak melakukan perpanjangan SIM pada tenggang waktu tersebut, maka akan melaksanakannya dengan mekanisme penerbitan SIM baru.

Alfian juga menegaskan bahwa ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh Indonesia.

Baca juga: Cara, Syarat, dan Biaya Perpanjangan SIM Online 2024

Cara perpanjang SIM online

Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM dapat melakukannya secara online dari rumah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi Jamsostek Mobile

Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi Jamsostek Mobile

Tren
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Juni 2024

Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Juni 2024

Tren
4 Jenis Ikan Tinggi Histamin, Waspadai Potensi Keracunan Makanan

4 Jenis Ikan Tinggi Histamin, Waspadai Potensi Keracunan Makanan

Tren
Resmi, Berikut Rincian Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024

Resmi, Berikut Rincian Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024

Tren
Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 1-2 Juni 2024

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 1-2 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Apa Manfaat Kesehatan Setop Minum Kopi? | Budisatrio Bantah Maju Pilkada Jakarta 2024

[POPULER TREN] Apa Manfaat Kesehatan Setop Minum Kopi? | Budisatrio Bantah Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Link Download Twibbon Resmi Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024

Link Download Twibbon Resmi Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024

Tren
Bayang-bayang Konflik di Laut China Selatan dan Urgensi Penguatan Diplomasi Regional

Bayang-bayang Konflik di Laut China Selatan dan Urgensi Penguatan Diplomasi Regional

Tren
8 Tanda Anak Psikopat yang Jarang Disadari, Orangtua Harus Tahu

8 Tanda Anak Psikopat yang Jarang Disadari, Orangtua Harus Tahu

Tren
30 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2024, Penuh Semangat

30 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2024, Penuh Semangat

Tren
Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Dicetuskan Soekarno, Dilarang Soeharto

Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Dicetuskan Soekarno, Dilarang Soeharto

Tren
Membentang Jauh Melampaui Orbit Neptunus, Apa Itu Sabuk Kuiper?

Membentang Jauh Melampaui Orbit Neptunus, Apa Itu Sabuk Kuiper?

Tren
Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?

Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?

Tren
Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Tren
Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com