Lalu ada juga paspor biru yang merupakan paspor dinas. Paspor jenis ini umumnya dipakai oleh pejabat RI ketika ada perjalanan dinas ke luar negeri.
Indonesia juga memiliki paspor diplomatik berwarna hitam yang dipakai oleh Diplomat RI dan keluarga ketika ditugaskan sebagai perwakilan RI di luar negeri.
Paspor hitam juga dapat digunakan oleh pejabat RI yang sedang dalam perjalanan ke luar negeri untuk tugas diplomatik.
Masa berlaku paspor RI saat ini adalah lima tahun dan ketika masa berlakunya sudah habis, paspor wajib diganti melalui penerbitan buku paspor baru.
Baca juga: Cara Bikin Paspor Anak Berkewarganegaraan Ganda, Berikut Syarat dan Prosedurnya
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (27/2/2024), warna paspor di dunia memiliki warna yang berbeda-beda, seperti biru, hijau, merah, dan hitam.
Menurut laporan dari Passport Index tahun 2021, sebanyak 83 negara menggunakan paspor dengan sampul biru.
Selain itu, warna biru juga menjadi warna sampul paspor paling sering digunakan di seluruh dunia.
Sementara itu, ada 67 negara yang memakai sampul paspor berwarna merah, 42 negara dengan sampul paspor hijau, dan 7 negara yang menggunakan paspor warna hitam.
Terkait dengan perbedaan warna ini, wakil perusahaan pembuat paspor Inggris De La Rue, Claire Burrows mengungkapkan bahwa tak ada alasan mengapa suatu negara mengambil warna tertentu untuk paspor.
Burrows mengatakan bahwa warna paspor akan disesuaikan dengan budaya, politik, atau keyakinan suatu negara.
Baca juga: Cara Mengurus Paspor Anak di Bawah Usia 17 Tahun, Ini Syarat Terbaru 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.