“Program tersebut pernah diajukan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbudristek). Namun ditolak karena kalender akademik di Indonesia berbeda dengan di Jerman,” kata dia.
Mekanisme program pemagangan dari luar negeri yaitu melalui usulan KBRI atau kedubes negara terkait.
Baca juga: Fenomena Pelajar Turun ke Jalan, Melek Politik atau Eksploitasi Anak?
Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sudah menetapkan lima orang tersangka, yakni ER alias EW; A alias AE, SS, AJ dan MJ.
Dua dari lima tersangka masih berada di Jerman. Sedangkan seluruh korban sudah berada di Indonesia.
"Saat ini seluruh korban telah berada di Indonesia karena kontrak program magang telah habis pada Desember 2023 kemarin," kata Trunoyudo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.