Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan bahwa PKS menerima keputusan KPU.
Namun demikian, sikap tersebut juga tidak jauh berbeda dengan Partai Nasdem yang menerimanya dengan catatan yang harus diperbaiki.
"Menerima apa maksudnya? Ya kalau untuk menerima, menerima. Adapun masalah hukum itu lain ceritanya," kata Aboes, dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/3/2024).
Selain itu, Aboes menjelaskan bahwa pelaporan hasil Pemilu ke MK adalah langkah yang positif.
"Ya positif, bagus lah. Salah satu bentuk menggambarkan ketidakpuasan itu ya jalur hukum. Dan itu yang paling legal. (Kalau) tidak diterima itu urusan lain, diterima urusan lain," tandas Aboe.
(Sumber: Kompas.com/Yefta Christopherus Asia Sanjaya, Nirmala Maulana Achmad, Nicholas Ryan Aditya, Fika Nurul Ulya | Editor: Rizal Setyo Nugroho, Aprillia Ika, Ihsanuddin)
Baca juga: Rekap Daftar Provinsi yang Dimenangi Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.