Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Soenarko, Eks Danjen Kopassus Pimpin Demo Pilpres 2024 di KPU

Kompas.com - 19/03/2024, 14:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Tersangkut kasus kepemilikan senjata api ilegal

Sosok Soenarko yang memimpin demonstrasi di depan Gedung KPU ternyata pernah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal pada 2019.

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (11/6/2019), ia ditetapkan sebagai tersangka usai polisi menyita senjata milik anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) hingga dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada saat itu, Kombes Pol Daddy Hartadi saat itu mengatakan, Soenarko memiliki satu pucuk senjata api laras panjang buatan Amerika.

Senjata tersebut didapatkan ketika Soenarko masih aktif di TNI. Ia sempat menyita 3-4 pucuk senjata api milik GAM.

Dua pucuk senjata kemudian disimpan di gudang dan sisanya disisihkan. Barulah pada 2019, senjata tersebut diserahkan ke HR yang merupakan orang kepercayaan Soenarko.

"HR minta bantuan B untuk membuat surat security item. Surat itu bisa diterbitkan apabila senjata api sah ada asal-usulnya," jelas Daddy.

Baca juga: Respons Partai-partai di Parlemen soal Wacana Hak Angket DPR

BAIS lakukan penangkapan

B kemudian membuat surat keterangan palsu atas nama Soenarko sebagai Kepala Badan Intelijen Daerah Aceh, padahal posisi ini tidak dijabat olehnya.

Senjata beserta surat izinnya lalu diberikan ke protokol bandara supaya dapat diterbangkan menggunakan maskapai Garuda Indonesia.

Saksi berinisial SA menjadi orang yang mendapat titipan surat tersebut. Ia mendapat surat karena akan melaksanakan pendidikan dan rapat di Jakarta.

Ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta, surat security item diinfokan oleh B kepada Z yang merupakan protokol di Bandara Soekarno-Hatta.

Z diminta untuk mengambil security item supaya dapat mengambil senjata dari SA.

Tetapi, SA dan Z ditangkap oleh anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS). Keduanya kemudian diamankan ke POM TNI.

(Sumber: Kompas.com/Abba Gabrillin | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary, Larissa Huda).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com