Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan BPJS Kesehatan soal Fasilitas "Scaling" Gigi bagi Peserta

Kompas.com - 06/03/2024, 07:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - BPJS Kesehatan merupakan badan hukum yang menyediakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk masyarakat Indonesia.

Salah satu program BPJS Kesehatan adalah menyediakan fasilitas perawatan gigi, seperti scaling gigi atau pembersihan karang gigi.

Meski demikian, warganet mempertanyakan apakah scaling gigi tersebut hanya bisa dilakukan bila ada indikasi medis saja.

"@BPJSKesehatanRI halo Kak, mau konfirmasi dong untuk scalling menggunakan bpjs kesehatan, apakah harus ada indikasi medis? Bukannya ada jatah setahun sekali ya?" tulis @elitonkcxxx.

Lantas, benarkah scaling gigi menggunakan BPJS Kesehatan hanya bisa dilakukan bila memiliki indikasi medis?

Baca juga: Bisakah Scaling Gigi 6 Bulan Sekali dengan BPJS? Ini Penjelasannya


Penjelasan BPJS Kesehatan

Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah membenarkan, scaling gigi menggunakan BPJS Kesehatan hanya bisa dilakukan bila ada indikasi medis.

"Perlu ditegaskan bahwa untuk scaling gigi dapat dilakukan apabila memang terdapat indikasi medis dan harus dilakukan sesuai prosedur atas tindakan tersebut," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/3/2024).

Artinya, indikasi medis hanya dokter gigi yang menentukan apakah pasien memerlukan scaling atau tidak.

Misalnya, pasien mengalami peradangan pada gigi yang disebabkan oleh karang gigi, maka biaya scaling gigi menjadi tanggungan BPJS Kesehatan.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023.

Layanan gigi BPJS Kesehatan

Berdasarkan peraturan tersebut, ada beberapa pelayanan gigi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan antara lain:

  1. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis
  2. Premedikasi
  3. Kegawatdaruratan oro-dental
  4. Pencabutan gigi sulung melalui metode topical atau infiltrasi
  5. Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit
  6. Obat paskaekstraksi
  7. Tumpatan gigi
  8. Scaling gigi pada gingivitis akut

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada peserta JKN, apabila terdapat ketidaksesuaian pelayanan yang diterima oleh peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan dapat melaporkannya ke BPSJS Kesehatan.

"Peserta JKN dapat menghubungi langsung Care Center BPJS Kesehatan 165, atau apabila peserta sedang berada di rumah sakit, peserta dapat menghubungi petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) pada hari dan jam kerja. Nama, foto dan nomor kontak petugas BPJS Satu! terpampang pada ruang publik di rumah sakit," jelasnya.

Baca juga: Jadi Syarat Pembuatan SKCK, Bagaimana bila Peserta Memiliki Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan?

Halaman:

Terkini Lainnya

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Tren
BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

Tren
Mengulik Racunomologi

Mengulik Racunomologi

Tren
Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Tren
Cara Mengetahui Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Cara Mengetahui Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Menurunkan Kolesterol Jahat

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Menurunkan Kolesterol Jahat

Tren
Sejumlah Riset Sebut Hubungan Kekurangan Vitamin D dengan PCOS

Sejumlah Riset Sebut Hubungan Kekurangan Vitamin D dengan PCOS

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com