Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penjelasan BPJS Kesehatan soal Fasilitas "Scaling" Gigi bagi Peserta

Salah satu program BPJS Kesehatan adalah menyediakan fasilitas perawatan gigi, seperti scaling gigi atau pembersihan karang gigi.

Meski demikian, warganet mempertanyakan apakah scaling gigi tersebut hanya bisa dilakukan bila ada indikasi medis saja.

"@BPJSKesehatanRI halo Kak, mau konfirmasi dong untuk scalling menggunakan bpjs kesehatan, apakah harus ada indikasi medis? Bukannya ada jatah setahun sekali ya?" tulis @elitonkcxxx.

Lantas, benarkah scaling gigi menggunakan BPJS Kesehatan hanya bisa dilakukan bila memiliki indikasi medis?

Penjelasan BPJS Kesehatan

Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah membenarkan, scaling gigi menggunakan BPJS Kesehatan hanya bisa dilakukan bila ada indikasi medis.

"Perlu ditegaskan bahwa untuk scaling gigi dapat dilakukan apabila memang terdapat indikasi medis dan harus dilakukan sesuai prosedur atas tindakan tersebut," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/3/2024).

Artinya, indikasi medis hanya dokter gigi yang menentukan apakah pasien memerlukan scaling atau tidak.

Misalnya, pasien mengalami peradangan pada gigi yang disebabkan oleh karang gigi, maka biaya scaling gigi menjadi tanggungan BPJS Kesehatan.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023.

Layanan gigi BPJS Kesehatan

Berdasarkan peraturan tersebut, ada beberapa pelayanan gigi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan antara lain:

  1. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis
  2. Premedikasi
  3. Kegawatdaruratan oro-dental
  4. Pencabutan gigi sulung melalui metode topical atau infiltrasi
  5. Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit
  6. Obat paskaekstraksi
  7. Tumpatan gigi
  8. Scaling gigi pada gingivitis akut

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada peserta JKN, apabila terdapat ketidaksesuaian pelayanan yang diterima oleh peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan dapat melaporkannya ke BPSJS Kesehatan.

"Peserta JKN dapat menghubungi langsung Care Center BPJS Kesehatan 165, atau apabila peserta sedang berada di rumah sakit, peserta dapat menghubungi petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) pada hari dan jam kerja. Nama, foto dan nomor kontak petugas BPJS Satu! terpampang pada ruang publik di rumah sakit," jelasnya.


Cara melakukan scaling gigi menggunakan BPJS Kesehatan 

Dilansir dari Kompas.com (4/1/2023), peserta JKN dapat melakukan pembersihan karang gigi di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.

Ada beberapa pilihan untuk faskes tingkat pertama yang meliputi:

  • Puskesmas
  • Klinik
  • Praktik dokter gigi sesuai pilihan peserta.

Peserta juga bisa melakukan pembersihan karang gigi di faskes tingkat lanjutan, sesuai rujukan dokter yang menangani di faskes tingkat pertama dan berdasarkan indikasi medis.

Untuk melakukan scaling gigi menggunakan BPJS Kesehatan, berikut ada beberapa prosedur yang perlu Anda lakukan:

1. Faskes pertama

  • Peserta JKN harus menunjukkan kartu identitas BPJS Kesehatan untuk proses administrasi.
  • Faskes melakukan pengecekan keabsahan kartu peserta.
  • Faskes melakukan pemeriksaan kesehatan/pemberian tindakan/pengobatan.
  • Setelah mendapatkan pelayanan, peserta menandatangani bukti pelayanan pada lembar yang disediakan oleh faskes.
  • Bila diperlukan atas indikasi medis, peserta akan memperoleh obat.
  • Rujukan kasus gigi dapat dilakukan jika atas indikasi medis memerlukan pemeriksaan/tindakan spesialis/sub spesialis.
  • Rujukan tersebut hanya dapat dilakukan oleh dokter gigi, kecuali puskesmas/klinik yang tidak memiliki dokter gigi.

2. Faskes lanjutan

  • Peserta membawa identitas BPJS Kesehatan serta surat rujukan dari faskes pertama.
  • Peserta melakukan pendaftaran ke RS dengan memperlihatkan identitas dan surat rujukan.
  • Faskes bertanggung jawab melakukan pengecekan keabsahan kartu dan surat rujukan serta melakukan input data ke dalam aplikasi Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dan melakukan pencetakan SEP.
  • SEP akan dilegalisasi oleh Petugas BPJS Kesehatan di Rumah Sakit. Peserta mendapatkan pelayanan kesehatan berupa pemeriksaan dan/atau perawatan dan/atau pemberian tindakan dan/atau obat dan/atau Bahan Medis Habis Pakai (BMHP).
  • Setelah mendapatkan pelayanan, peserta menandatangani bukti pelayanan pada lembar yang disediakan oleh masing-masing faskes.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/03/06/070000765/penjelasan-bpjs-kesehatan-soal-fasilitas-scaling-gigi-bagi-peserta

Terkini Lainnya

Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Tren
Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Tren
Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke