Pendaftaran BPJS Kesehatan Mandiri bisa dilakukan secara offline dengan mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) di kantor BPJS Kesehatan.
Namun, calon peserta juga bisa mendaftar secara mudah via online menggunakan aplikasi JKN Mobile.
Sebelum mendaftar, peserta wajib mempersiapkan beberapa syarat pendaftaran yang dibutuhkan, yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga
- Buku tabungan Bank yang melayani autodebit BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BCA (dapat menggunakan rekening tabungan kepala keluarga/anggota keluarga dalam Kartu Keluarga/penanggung)
- Paspor dan surat izin kerja yang diterbitkan instansi berwenang bagi Warga Negara Asing.
Selanjutnya, apabila syarat dokumen tersebut sudah lengkap, calon peserta bisa mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Dilansir dari Kompas.com, berikut cara daftar BPJS Kesehatan secara mandiri:
- Mengunduh dan membuka aplikasi JKN Mobile
- Menyiapkan kelengkapan data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga dan Nomor Rekening Bank
- Klik menu "Daftar" di aplikasi JKN, lalu pilih "Pendaftaran Peserta Baru"
- Setujui syarat dan ketentuan pendaftaran
- Lalu, masukkan NIK dan kode Captcha lalu klik “Cari”
- Data calon peserta akan muncul sesuai dengan yang data yang terdaftar di Dukcapil selanjutnya lengkapi data yang harus diisi, klik "Selanjutnya"
- Kemudian, pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas yang diinginkan
- Masukkan e-mail untuk dikirimi kode verifikasi, lalu klik "simpan"
- Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi JKN Mobile
- Calon peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran yang bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan.
- Setelah melakukan pembayaran, peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan
- Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN dan dapat diunduh.
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: Cara Mengubah BPJS Ketenagakerjaan Menjadi BPJS Kesehatan Mandiri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.