KOMPAS.coKOMPAS.com - Media sosial TikTok diramaikan dengan video seorang pengemudi mobil di Jakarta yang diduga ditilang dan masuk mobil patroli polisi.
Peristiwa tersebut diketahui dari video yang diunggah akun @paramuda.id pada Minggu (25/2/2024).
Video pengendara mobil masuk mobil polisi ketika diduga ditilang sudah ditayangkan sebanyak 3,3 juta kali hingga Selasa (27/2/2024).
"Good job cops!" tulis pengunggah dalam keterangan video.
@paramuda.idGood job, cops!
? suara asli - in_music6 - Rodeo
Baca juga: Polisi Tak Bisa Tilang Knalpot Moge Berkubikasi Besar, Apa Alasannya?
Dalam video, tampak pengemudi mobil yang diduga ditilang mengendarai mobil low SUV berwarna hitam.
Ia yang didatangi polisi berseragam kemudian masuk ke dalam mobil patroli yang berhenti tepat di belakang mobilnya.
Pengemudi tersebut berada di dalam mobil patroli bersama seorang polisi selama beberapa saat.
Sementara satu polisi lainnya berada di luar mobil patroli sambil mengecek kendaraan yang diberhentikannya.
Kompas.com menghubungi Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman terkait video pengemudi mobil yang diduga ditilang masuk mobil patroli terkait jenis pelanggaran maupun kronologinya.
Namun, pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp pada Selasa (27/2/2024), tidak mendapat jawaban dari Latif.
Lalu bagaimana proses tilang dilakukan?
Baca juga: Tilang Uji Emisi Dinilai Tak Efektif, Diberlakukan dan Dihentikan Lagi