“Pertamina memastikan akan memberikan sanksi kepada SPBU terkait kesalahan menyuplai ke tangki pendam produk BBM, hingga konsumen membeli BBM yang terkontaminasi/produk yang tidak seharusnya,” tuturnya.
Lebih lanjut dipaparkan, sanksi yang diberikan adalah sanksi pembinaan berupa penghentian pasokan Pertalite hingga 1 bulan ke depan.
Meski begitu, penjualan Solar dan Pertamax masih dapat terus dilakukan.
Lebih lanjut, pihaknya telah meminta pihak SPBU untuk bertanggung jawab pada kendaraan yang terdampak.
Pihak SPBU diminta tetap melayani korban terkait ganti rugi dari kesalahan pengisian BBM tersebut.
“Konsumen yang terdampak silakan menghubungi/melapor ke SPBU tersebut untuk ditangani lebih lanjut,” ucap Satria.
Sedangkan Manajer SPBU 14.203.180 Eslida Saragih mengatakan, total BBM yang salah isi dari truk Pertamina ke tangki SPBU berjumlah delapan kiloliter.
"Jadi, dia masukkan yang Solar ke Pertalite, sementara kan kereta-kereta (motor) isi Pertalite. Kesalahannya itu saja. Sementara dia tidak sadar," kata Eslida, dikutip dari Kompas.com, Senin (26/2/2024).
Ia mengaku, manajemen SPBU sudah mengganti rugi kepada korban salah isi BBM tersebut.
Konsumen yang jadi korban diminta membawa kendaraan ke bengkel, kemudian dibawa kembali ke SPBU dengan menyertakan kuitansi untuk nantinya mendapat ganti rugi.
"Ini semua minyak (bensin) yang kereta-kereta (motor) terutama, semuanya kita tanggung jawab,” ujar Eslida.
“Saya memanggil dua teknisi roda dua kita keluarin minyaknya, kita cuci tangkinya, terus kita isi, ganti minyaknya," lanjutnya.
Baca juga: Ramai soal Larangan Isi BBM Subsidi jika Telat Bayar Pajak, Ini Penjelasan Pertamina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.