Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Hal yang Perlu Diketahui soal Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Kompas.com - 17/02/2024, 16:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Di mana, 80 persennya justru dinikmati oleh mereka yang tidak berhak menerimanya seperti masyarakat yang mampu dan juga industri.

"Saya jelaskan bahwa 80 persen subsidi energi yang salah sasaran dan dinikmati mereka yang tidak berhak ini akan diatur kembali agar lebih tepat sasaran, yakni kepada mereka yang tidak mampu dan membutuhkan seperti UMKM," terangnya.

Baca juga: Alasan Prabowo Evaluasi Subsidi BBM dan Elpiji 3 Kg untuk Makan Siang Gratis

3. Prabowo-Gibran akan menyempurnakan data penerima subsidi energi

Eddy melanjutkan, cara untuk mengatur efisiensi subsidi energi agar tidak salah sasaran yakni dengan menyempurnakan data penerimanya dan diperkuat dengan payung hukum yang menegaskan kriteria masyarakat yang berhak menerima subsidi ini, termasuk soal sanksi bagi mereka yang melanggarnya.

Dengan subsidi yang lebih tepat sasaran, kata Eddy, maka hal ini dapat menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selanjutnya, APBN tersebut bisa digunakan untuk pembiayaan-pembiayaan program lain yang langsung berkaitan dengan kebutuhan rakyat.

"Kalau itu kita lakukan, otomatis kan kebutuhan untuk subsidi energi kan berkurang. Kalau subsidi energi kebutuhan berkurang, artinya itu merupakan penghematan APBN, yang mana kemudian penghematan kan bisa dipakai untuk membiayai program yang lain. Itu maksud saya, bukan memangkas subsidi BBM untuk makan siang gratis," ujarnya dikutip dari Kompas TV.

Lebih lanjut ia kembali menegaskan, tidak ada pemangkasan subsidi BBM demi program makan siang dan susu gratis bagi anak sekolah melainkan efisiensi subsidi energi.

"Itu bukan pemangkasan BBM. Saya enggak pernah bilang pemangkasan BBM, gitu. Yang saya katakan adalah kita lakukan efisiensi di bidang penyaluran subsidi energi. Subsidi energi, bukan subsidi BBM," ucap Eddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com