"Perlu kiranya diketahui masyarakat wajib mengetahui hak dan kewajiban sebagai konsumen dan juga hak dan kewajiban PUJK, termasuk risiko atas pinjaman tersebut," pungkas dia.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto mengatakan, ITB telah bekerja sama dengan lembaga keuangan bukan bank (LKBB) yang terdaftar dan diawasi OJK.
"LKBB yang dimaksud ini khusus bergerak di bidang pendidikan. Selain ITB terdapat banyak PTN/PTS yang bekerja sama dengan LKBB yang dimaksud," jelas Naomi dikutip dari Kompas.com, Jumat.
Naomi menyampaikan, ITB telah bekerja sama dengan LKBB sejak Agustus 2023 dan sudah ada banyak perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang bermitra dengan lembaga ini.
"Kerja sama ini tentu menguntungkan bagi masyarakat atau mahasiswa, karena terdapat kemudahan dalam membayar uang kuliah," jelas Naomi.
Menurut Naomi, banyak orang yang ingin mendapat akses yang mudah di zaman sekarang.
Terkhusus di dunia pendidikan, ITB turut memberikan kemudahan dengan memberikan banyak pilihan untuk mahasiswa yang hendak membayar biaya kuliah.
"Bisa via beragam bank, bisa via VA (virtual account), kartu kredit dan financial technology atau inovasi keuangan seperti itu," jelas Naomi.
Ia menambahkan, kerja sama dengan LKBB memungkinkan mahasiswa membayar uang kuliah melalui berbagai bank, melalui VA, dan kartu kredit Master atau Visa.
"Juga menyediakan pilihan LKBB yang akan membantu masyarakat atau mahasiswa yang tidak dapat membayar langsung dengan fasilitas cicilan," tutur Naomi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.