Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Dana Kampanye Parpol Pemilu 2024, Mana yang Terbanyak?

Kompas.com - 15/01/2024, 12:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis laporan terbaru dana kampanye dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Rincian dana kampanye tersebut diterbitkan KPU pada Minggu (14/1/2024), dengan masing-masing parpol menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK).

Dikutip dari laman resmi KPU, LADK adalah dokumen pelaporan yang memuat sejumlah informasi, seperti:

  • Rekening khusus dana kampanye (RKDK)
  • Saldo awal RKDK atau saldo pembukaan dan sumber perolehan
  • Saldo awal pembukuan yang merupakan sisa saldo hasil penerimaan sumbangan dan pengeluaran untuk kegiatan Kampanye apabila diterima sebelum periode pembukuan
  • Catatan penerimaan dan pengeluaran Partai Politik Peserta Pemilu termasuk sebelum pembukaan RKDK
  • Nomor pokok wajib pajak masing-masing Partai Politik Peserta Pemilu
  • Bukti penerimaan dan pengeluaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Diketahui, LADK calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota menjadi satu dengan masing-masing parpol.

Baca juga: Cara Cek NIK Terdaftar sebagai Anggota Partai Politik atau Tidak

Telah dicermati KPU

Komisioner KPU Idham Holik mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pencermatan dari hasil perbaikan LADK 18 parpol, dan akan dituangkan dalam berita acara.

"Setelah menerima LADK perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK perbaikan tersebut," ujar Idham, dilansir dari KompasTV, Senin (15/1/2024).

Ia mengatakan, parpol peserta Pemilu 2024 juga sudah menyampaikan perbaikan LADK kepada KPU melalui Sikadeka.

Rincian dana kampanye parpol Pemilu 2024

Berdasarkan LADK, PDI-P menjadi partai politik (parpol) dengan penerimaan dana kampanye terbesar, yakni Rp 183 miliar

Kemudian dana kampanye terbesar kedua disusul oleh PSI dengan jumlah Rp 33 miliar dan PAN sebesar Rp 29 miliar.

Sedangkan untuk dana kampanye terkecil, dimiliki oleh PPB, yaitu sebesar RP 301 juta, disusul oleh PKN RP 453 juta dan Partai Ummat Rp 479 juta.

Ratusan bendera partai politik (parpol) berkibar di pagar pembatas Flyover Senen, Jakarta Pusat, Minggu (14/1/2024).KOMPAS.com/XENA OLIVIA Ratusan bendera partai politik (parpol) berkibar di pagar pembatas Flyover Senen, Jakarta Pusat, Minggu (14/1/2024).
Berikut rincian total penerimaan dan pengeluaran dana kampanye parpol Pemilu 2024 berdasarkan nomor urut:

1. PKB

  • 579 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK
  • Total penerimaan: Rp 1.005.330.806,37
  • Total pengeluaran: Rp 800.446.161,27.

2. Partai Gerindra

  • 580 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK
  • Total penerimaan: Rp 2.841.667.200,23
  • Total pengeluaran: Rp 1.097.908.714,62.

3. PDI-P

  • 575 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK
  • Total penerimaan: Rp 183.861.799.000,00
  • Total pengeluaran: Rp 115.046.105.000,00.

4. Partai Golkar

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Tren
Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Tren
Mengenal Robot Gaban 'Segede Gaban', Sebesar Apa Bentuknya?

Mengenal Robot Gaban "Segede Gaban", Sebesar Apa Bentuknya?

Tren
Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Tren
Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Tren
Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Tren
Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Tren
Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Tren
Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Tren
Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Tren
Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Tren
Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

BrandzView
Pelari Makassar Meninggal Diduga 'Cardiac Arrest', Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Pelari Makassar Meninggal Diduga "Cardiac Arrest", Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Tren
Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Tren
Cara Mengurus Pembuatan Sertifikat Tanah, Syarat dan Biayanya

Cara Mengurus Pembuatan Sertifikat Tanah, Syarat dan Biayanya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com